KOTA LANGSA – Aksi ayah tiri bejat dan tidak berakhlak berinisial DWK (39) kini harus berakhir di penjara setelah berulang kali rudapaksa anak dibawah umur, Senin (22/07/24).
Oknum pegawai BUMN di Kota Langsa ini harus mendekam dibalik jeruji setelah ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Langsa pada Rabu, Tanggal 03 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya disatu Gampong dalam Kecamatan Langsa Baro.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad S.Sos SH M.Si menyampaikan bahwa pelaku merupakan warga Desa Matang Teupah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang yang berdomisili di Kota Langsa.
“pelaku diduga sudah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya, dan terakhir pada bulan April 2024,” ucap Kasat Reskrim.
Iptu Rahmad menjelaskan, modus operandi pelaku adalah dengan memanfaatkan situasi saat korban berada di rumah dan kemudian melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap anak tirinya itu.
“berdasarkan penyelidikan, motif pelaku diduga karena dorongan nafsu yang tidak terkontrol terhadap korban dan untuk kasus ini kita telah mendapat barang bukti berupa hasil visum dari RSUD Kota Langsa,” bebernya.
Ia menambahkan, penangkapan pelaku berdasar laporan polisi nomor:LP/B/137/ VI/2024/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh, Tanggal 11 Juni 2024. “setelah mendapat informasi dan memastikan bahwa pelaku berada dirumahnya, Tim Sat Reskrim Polres segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” katanya.
Rahmad juga menerangkan, aat ini pelaku sudah berada di Polres Langsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku sendiri diduga melanggar Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Selanjutnya Kasat Reskrim menegaskan, kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat setempat, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di bawah umur dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
“kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika ada kejadian serupa. Ini untum memastikan keselamatan dan keamanan warga, terutama anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus,” ungkap Rahmad.














