Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Bupati Nagan Raya Buka Musyawarah Daerah MPU Priode 2022-2027

IMG 20220809 WA0020 11zon

SUKA MAKMUE – Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham SE buka secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Nagan Raya Periode 2022-2027.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Melalui Musda kita tingkatkan peran ulama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nagan di Pendopo Bupati kompleks perkantoran Suka Makmue, Selasa (09/08/2022)

Dalam sambutannya, Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham, SE mengucapkan selamat datang kepada Pimpinan MPU Aceh dan rombongan yang telah berkenan hadir dalam rangka pelaksanaan Musda MPU Kabupaten Nagan Raya.

“Pada hari ini, MPU melaksanakan musyawarah daerah (musda) yang bertujuan untuk memilih dan menetapkan pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Nagan Raya periode 2022 – 2027, sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh nomor 2 tahun 2009 tentang majelis Pemusyawaratan Ulama,” kata Bupati dalam sambutannya.

Jamin Idham menjelaskan, MPU adalah sebuah organisasi tempat berhimpun para Ulama dan cendikiawan Muslim dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Kami yakin abu-abu pengurus MPU
Kabupaten Nagan Raya nanti merupakan ulama panutan masyarakat yang memiliki intergritas moral dan juga memahami secara mendalam ajaran islam berdasarkan Al – Qur’an dan Hadist serta dapat mengimplementasikan kedalam kehidupan sehari-hari,” jelas Jamin Idham.

BACA JUGA:  Jum'at Curhat, Kapolres Kota Subulussalam Bahas Edukasi Peran Penting Awak Media

Ia juga menambahkan, MPU mempunyai peran dan fungsi yang bersifat indenpenden dan juga berperan memberikan pertimbangan terhadap kebijakan Daerah, termasuk bidang Pemerintahanan, Pembangunan dan Sosial Kemasyarakatan serta tatanan yang Islami. MPU juga dapat mewujudkan Persatuan dan Kesatuan serta toleransi ditengah berbagai perbedaan yang ada.

Maka dari itu, peran MPU diharapkan dapat memperkokoh kebhinekaan Bangsa, menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan pada pancasila dan Undang -Undang Dasar (UUD) tahun 1945, serta dapat    meningkatkan Iman dan Takwa kepada Allah SWT dan mampu meningkatkan Amal Ibadah bagi seluruh Masyarakat pada umumnya dan Masyarakat Kabupaten Nagan Raya khususnya.

“Kami sangat bersyukur sekali karena antara lembaga – lembaga Pemerintah dengan abu – abu pengurus MPU dapat membuktikan sinergitas yang harmonis dan langgeng, mudah – mudahan kondisi ini dapat terus berlangsung sehingga penyelenggaraan sistem pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris MPU, Adami, SH  yang di wakili oleh Kasubag Hukum Persidangan dan Humas, Iswahyudi Sh.i mengatakan, peserta Musda MPU Nagan Raya di ikuti oleh 21 Calon Anggota yang terdiri dari 10 orang utusan kecamatan dan 11 orang dari Unsur Kabupaten yang diverifikasi oleh Pimpinan MPU Kabupaten Nagan Raya setelah melalui berbagai tahapan.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Korban PHK PT PLB Astra  Surati Direktorat Jenderal PHI dan Disnakermobduk Aceh

Iswahyudi juga menyebutkan, sesuai arahan pimpinan MPU Kabupaten Nagan Raya, bahwa perekrutan Calon Anggota MPU Kabupaten Nagan Raya melalui seleksi atau tes baca Kitab Kuning (Kitab Arab yang tak berbaris – Red).

“Kami semua mengharapkan kepada Abu-abu dan Tengku- Tengku yang terpilih dalam musda MPU ini untuk terus menjalin hubungan baik dengan pemerintah daerah maupun dengan segenap lapisan masyarakat dalam kabupaten yang kita cintai ini. Guna mencapai masyarakat yang bermatabat sesuai dengan tujuan dibentuknya MPU dalam sebuah kabupaten. Tutup Iswahyudi.

Pada kesempatan itu, pembukaan Musda turut dihadiri Ketua MPU Provinsi Aceh Tgk.H.Faisal Ali, Unsur Forkopimda, Ketua MAA, Ketua MPD, para Kepala SKPK dan para Camat serta perwakilan MPU Kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya.

Untuk di ketahui kegiatan tersebut dilaksanakan berlangsung selama 3 hari dan sumber Anggaran kegiatan tersebut dari APBK, melalui DPA sekretariat MPU tahun anggaran 2022.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *