Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Curi Ternak Warga, Pria Ini di Boyong ke Polres Aceh Utara

Polisi amankan pria Aceh Utara diduga curi ternak warga
Sat Reskrim Polres Aceh Utara amankan pria berinisial H diduga curi ternak warga di Syamtalira Aron, Jumat (3/3/2023) (Foto: Humas polres Aceh Utara)

LHOKSUKON – Tim Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial H, alias Cobra (36) warga Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara di kawasan Syamtalira Aron, Jumat (3/3/2023).

Pria tersebut kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara, atas tindak lanjut Laporan Polisi yang dibuat masyarakat, dimana terduga telah melakukan pencurian terhadap seekor sapi di Kawasan Tanah Pasir.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H mengatakan H dibawa ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan proses pemeriksaan.

BACA JUGA:  Satgaswil Densus 88 AT Polri Sosialisasikan Ideologi Wawasan Kebangsaan Bagi ASN

“Akan diperiksa dan dimintai keterangan terkait laporan adanya tindak pidana pencurian ternak yang terjadi pada Desember 2022 di Kecamatan Tanah Pasir,” kata Agus.

BACA JUGA:  Tekuk Kota Banda Aceh 4-3, Kontingen Cabor Futsal Aceh Selatan Sabet Medali Emas Di PORA XIV Pidie

Agus menambahkan, ada saksi yang melihat bahwa H alias Cobra ini membawa seekor sapi menggunakan becak yang diketahui merupakan milik warga.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *