Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Datok Keng: BNPB Jangan Persulit Bantuan Stimulan Rumah

Screenshot 20260303 152426

ACEH TAMIANG — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dinilai mempersulit dalam memberikan bantuan stimulan rumah korban Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Forum Datok Penghulu Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, Syaiful Syahputra di Karang Baru, Senin (2/3/2026).

” Bencana sudah berlalu tiga bulan lalu, rumah hampir 70 persen sudah diperbaiki oleh pemiliknya. Lalu bantuan Stimulan Rumah harus menggunakan bon faktur toko. Ini kan aneh, terkesan pemerintah pusat tidak iklas memberikan bantuan,” tegas Syaiful Syahputra mempertanyakan komitmen pemerintah pusat.

Kemudian setiap kunjungan ke Tamiang, pejabat pusat selalu menabur janji yang dapat memicu masyarakat dan terakhir menghujat pemimpin daerah.

“Mereka selalu bilang uang bantuan sudah masuk rekening masing-masing penerima bantuan. Tapi nyatanya bantuan sangat rumit dengan prosedur. Ini kan terkesan mempersulit dengan prosedur. Terakhir yang dihujat pasti Bupati, jadi persingkat administrasi. Karena warga pun sudah memperbaiki rumahnya,” ujar Datok Keng sapaan akrab Syaiful Syahputra.

BACA JUGA:  Datok Keng: Sapi Meugang, Bupati Aceh Tamiang Harus Ada Kebijakan Tidak Bagi Rata Perkampung

Dari awal pemerintah pusat menjanjikan memberikan bantuan perbaikan rumah, sampai sekarang belum terealisasi secara sempurna. Karena terlalu lama bantuan terealisasi, pemilik rumah secara pelan memperbaiki sendiri.

” Untuk kenyamanan tinggal, pemilik rumah secara mandiri sudah memperbaiki tanpa memikirkan bon faktur belanja. Bantuan disalurkan dengan prosedur harus ada bon. Ini artinya memberikan sinyal supaya masyarakat melakukan penipuan dengan bon faktur,” ungkap Datok Keng.

Jadi sambung Datok Keng sudahi prosedur panjang yang berdampak untuk manipulasi bon faktur. Dan terakhir warga kembali menghujat Bupati.

“Warga tahunya bantuan itu dikelola oleh daerah (Bupati-red) padahal tidak bantuan itu langsung dikelola oleh BNPB. Jadi hentikan janji – janji pemerintah pusat bahwa uang sudah masuk dan sudah bisa digunakan. Masyarakat tidak tahu bahwa ada prosedur panjang yang harus dilalui, karena masyarakat tidak semua menguasai IT atau tahu tentang administrasi,” tegas Datok Keng.

BACA JUGA:  Kabupaten Kerinci Terima 581 PPPK, Bupati: OTD Tidak Main-main Dengan Data Honorer

Selain itu Datok Keng menyampaikan bahwa faktanya bantuan stimulan yang diterima korban banjir direkening penerima tidak bisa ditarik semua. Misal bantun Stimulan Rumah Rusak Ringan sebesar 15 juta hanya diterima secara tunai oleh penerima Rp 3 juta.

Sementara 9 juta di transfer ke toko bangunan dan sisanya 20 persen atau Rp 3 juta lagi tetap di rekening.

” Mohon ini jadi perhatian semuanya jangan dipersulit bantuannya,” tegas Datok Keng mengakhiri.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *