SOLOK SELATAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok Selatan memberikan tanggapan terkait kasus yang menjadi sorotan publik, yaitu dugaan tindakan asusila antara seorang oknum polisi dan dokter umum intersif yang digerebek warga pada Selasa (24/12/2024).
Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Solok Selatan, Rahmayeti, menjelaskan bahwa dokter yang terlibat dalam kasus ini bukan pegawai tetap rumah sakit tersebut.
“Dokter yang bersangkutan adalah dokter umum intersif, bukan dokter gigi seperti yang ramai diberitakan. Ia bukan pegawai kami, melainkan menjalani masa pengabdian selama setahun setelah lulus pendidikan kedokteran. Oknum tersebut juga bukan warga Solok Selatan, melainkan berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan,” jelas Rahmayeti saat dihubungi kemarin.
Ia juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit telah memanggil oknum dokter tersebut untuk dimintai keterangan. “Pemanggilan dilakukan tadi siang setelah sempat tertunda karena pimpinan sedang sakit. Hasil pemeriksaan akan diumumkan pada hari Jumat nanti,” katanya.
Sebelumnya, berita mengenai penggerebekan seorang oknum polisi dan seorang dokter intersif RSUD Solok Selatan di sebuah kontrakan di Jorong Lubuk Jaya, Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, pada Jumat malam (20/12/2024), sempat viral.
Menurut informasi yang beredar, penggerebekan dilakukan oleh pemuda setempat yang merasa curiga dengan aktivitas di kontrakan tersebut. Warga telah mengamati lokasi itu selama beberapa waktu sebelum akhirnya bertindak.
“Kami melihat aktivitas yang mencurigakan di sana. Setelah memastikan situasinya, kami memutuskan untuk melakukan penggerebekan,” ujar salah seorang saksi yang enggan disebutkan namanya.
Ketika pintu kontrakan dibuka, warga menemukan seorang pria dan wanita yang diduga sedang melakukan perbuatan tidak senonoh. Pria tersebut diduga merupakan anggota kepolisian, sementara wanita adalah dokter umum intersif di RSUD Solok Selatan.
Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak berwenang serta tokoh adat setempat untuk ditindaklanjuti. Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Baru, yang diwakili oleh Ahmad Sarbaini, Dt. Tambijo, membenarkan kejadian tersebut.
“Kami, selaku ninik mamak, telah sepakat untuk meminta pelaku meninggalkan wilayah kami. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Nagari kami,” ujar Ahmad Sarbaini.
Salah seorang warga juga menyampaikan kekecewaannya. “Tindakan ini mencoreng nama baik daerah kami. Apalagi, kedua pelaku berasal dari profesi yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Solok Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.