BANDA ACEH – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership-Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (AIP-SKALA) mengadakan Workshop Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas dalam Penyelenggaraan Satu Data Aceh serta Pemanfaatan Data Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kepala Diskominsa Aceh, Marwan Nusuf, melalui Kepala UPTD Statistik, Sayid Azhari, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah meluncurkan kebijakan Satu Data Indonesia. Kebijakan ini mencakup berbagai bidang di tingkat daerah, termasuk data SPM.
“Pemerintah Aceh telah menyusun regulasi terkait daftar data wajib melalui Pergub Aceh Nomor 500.14/69/2024, yang memuat 1.035 daftar data di Pemerintah Aceh, di mana 485 di antaranya merupakan data SPM,” jelas Sayid Azhari.
Marwan berharap melalui workshop ini, Pemerintah Aceh dapat mencapai target dalam mendukung pemenuhan data SPM, yang merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan layanan dasar bagi masyarakat.
“Pemenuhan SPM juga menjadi tolok ukur penilaian kinerja kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri, serta berdampak pada peningkatan kualitas layanan dasar bagi masyarakat,” tambahnya.
Workshop yang berlangsung selama dua hari, pada 25-26 September 2024, di UPTD Statistik Diskominsa Aceh, Banda Aceh, ini juga melibatkan mahasiswa Jurusan Statistika FMIPA USK yang sedang mengikuti program MBKM di Diskominsa Aceh.
Empat narasumber mengisi kegiatan ini, yaitu Kepala Skala Provinsi Aceh, Dicky Arisandhi, perwakilan Biro Pem Otda Setda Aceh yang diwakili oleh Burhandi, Kepala UPTD Statistik Diskominsa Aceh, Sayid Azhari, serta Kepala Seksi Statistik Sektoral UPTD Statistik, Gita Mahardika.