TAPAKTUAN – SatReskrim Polres Aceh Selatan berhasil meringkus Pelaku utama pembunuhan Muhammad Iqbal di Gampong Urai-urai, Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, tanpa ada perlawanan, Minggu (14/5/2023).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK membenarkan satu tersangka lagi sudah ditangkap oleh anggota SatReskrim polres Aceh Selatan, di kawasan Gampong Simpang Dua, Kluet Tengah, pagi tadi tanpa perlawanan.
“Saat ini pelaku sedang dibawa personel dari lokasi penangkapan menuju Mapolres,” kata kapolres
Secara terpisah Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Deno Wahyudi, SE, M.Si, mengatakan, satu orang lagi dari dua tersangka pembunuhan Muhammad Iqbal (22), penduduk lorong Mustaqim, Kota Fajar, Kluet Utara sudah diamankan.
“Setelah hampir satu bulan diburu sejak kejadian peristiwa pembunuhan, akhirnya tempat persembunyian tersangka M Nasir (22 tahun) terendus,” tutur Deno Wahyudi
Lanjutnya, tersangka diringkus di kawasan perkebunan di Gampong Simpang Dua, Kluet Tengah tanpa perlawanan,
“Saat ini tersangka M Nasir diamankan di Mapolres untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Begitupun tersangka RFM yang terlebih dahulu menjalani pemeriksaan terkait insiden pembunuhan yang menewaskan korban Muhammad Iqba,” ujarnya.
Sebelumnya juga, Kepolisian Resort Aceh Selatan menyebarluaskan informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhana Muhammad Iqbal bin Khalaha (22 tahun) yang terjadi di Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah pada Sabtu (15/4) lalu.














