Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Gerebek Lokasi judi, Polisi Amankan Ayam Jago dan SPM

Barang bukti Sepeda Motor, Ayam Jago dan lainnya saat diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur di TKP Judi Sabung Ayam. (Foto:hariandaerah.com/Humaspolres)
Barang bukti Sepeda Motor, Ayam Jago dan lainnya saat diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur di TKP Judi Sabung Ayam. (Foto:hariandaerah.com/Humaspolres)

KOTA LANGSA – Kepolisian Resort (Polres) Langsa berhasil mengamankan 3 Ayam Jago dan 9 Sepeda Motor (SPM) serta bukti lainnya saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Gampong Buket Rata, Langsa Timur, Minggu (23/06/24).

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad S.sos., S.H, M.Si, mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

“dengan laporan ini, tim opsnal Sat Reskrim Polres Langsa dan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur segera menuju TKP melakukan penggerebekan. Namun, para pelaku judi berhasil melarikan diri mengetahui kedatangan polisi”, ucapnya.

BACA JUGA:  Polres Langsa Berhasil Amankan Aksi Tawuran Warga

“penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB pada Sabtu, (22/06) di areal perkebunan PTP N I Kebun Lama Gampong Buket Rata, Kecamatan Langsa Timur”, terang Kasat Reskrim.

Iptu Rahmad menjelaskan, dari pengerebekan ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP, diantaranya ada 3 ekor ayam jago laga, 9 unit sepeda motor dengan berbagai jenis, 10 keranjang ayam, 1 kain ring ayam, 3 ember hitam dan 3 sarung ayam.

“seluruh BB dibawa dan diamankan ke Polres Langsa untuk proses penyelidikan selanjutnya. Sementara itu, kita terus berupaya mengidentifikasi dan nenangkap para pelaku yang terlibat dalam perjudian itu”, ujarnya lagi.

BACA JUGA:  Kasus Pembunuhan 2019 Terungkap Dalam Gelar Rekonstruksi

Ia menambahkan, penggerebekan ini merupakan komitmen Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk perjudian yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“untuk itu, kita menghimbau masyarakat untuk selalu memberi informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib”, pungkas Iptu Rahmad.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *