Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Ibu dan Anak Di Bekasi Diracun, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana

JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan tersangka pembunuhan berencana ibu dan anak di Bekasi, Jawa Barat yang sebelumnya diduga keracunan. Ketiga tersangka itu adalah Wowon Erawon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin.

“Dari hasil laboratorium ditemukan hasil muntahan itu mengandung larutan pestisida yang sangat berbahaya. Dari awal narasi yang dikembangkan itu adalah keracunan, tapi dipastikan itu adalah pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku,“ kata Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. M. Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/01/2023).

Kapolda menerangkan, salah satu pelaku adalah suami korban. Pelaku mengaku membunuh karena melakukan perjalanan perjuangan pembunuhan yang diketahui oleh korban.

BACA JUGA:  Majelis Dewan Adat Masyarakat Rampi dan Dittipiter Bareskrim Polri Siap Berantas PETI

Menurut Jenderal Bintang Dua itu, mereka melakukan pembunuhan demi meraup uang dari korbannya karena dimulai dengan janji mencapai kesuksesan hidup dengan keahlian supranatural. Namun, akhirnya para korban dibunuh bersama dengan saksi-saksi yang mengetahuinya.

BACA JUGA:  Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pelaku Ditangkap

“Jumlah korban 3 meninggal di Bekasi, 1 selamat dan patut diduga terlibat, akan kita sidik dan bisa jadi tersangka. Di Cianjur 4, dan 1 tersangka lagi dicari,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *