LHOKSEUMAWE – Inspektorat Kota Lhokseumawe tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan mantan Geuchik Gampong Pusong Baru, Hamdan Hamzah. Permasalahan ini mencakup beberapa kegiatan yang belum terselesaikan meskipun anggarannya telah ditarik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2023.
Saat dikonfirmasi, Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Pusong Baru, Saifuddin menyampaikan, bahwa masalah ini telah ditangani oleh Inspektorat. Sejumlah kegiatan, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik, dengan total anggaran sebesar Rp 81 juta, hingga saat ini belum mencapai penyelesaian.
“Kami berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga siap berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Saifuddin, Selasa (17/9/2024).
Sementara itu, ditempat terpisah pihak Inspektorat Lhokseumawe menyatakan komitmen mereka untuk terus mendalami permasalahan ini dan bekerja sama dengan berbagai pihak guna menemukan solusi terbaik.
“Kami berkomitmen menuntaskan segala permasalahan terkait penggunaan APBG tahun 2023 sesuai prosedur yang berlaku, demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa,” ungkap perwakilan Inspektorat, Era Fitriani.
Diharapkan, permasalahan ini segera menemukan titik terang, sehingga kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai kebutuhan masyarakat Gampong Pusong Baru.