Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Polri  

Jelang Bulan Ramadhan, Personil Polsek Simeulue Timur Cek Kesediaan Sembako di Pasar Sinabang

Personel Polsek
Personel Polsek Simeulue Timur, Polres Simeulue, Saat Mengecek Harga dan Stok Sembako di Kota Sinabang Menjelang Bulan Ramadhan, Rabu (15/2/2023). (Foto: hariandaerah.com/H).

SIMEULUE – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Personil Polsek Simeulue Timur kembali memonitoring dan mengecek harga dan ketersedian stock sembako dipasar dan toko-toko grosir yang berada diwalayah kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue. Rabu (15/02/2023).

Tidak hanya itu saja dari pantauan awak media hariandaerah.com, para Personil yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Simeulue Timur AIPDA Usnizar juga menyasar ke terminal angkutan penumpang umum Damri yang berada di Desa Suka Jaya,

Sementara itu, Kapolsek Simeulue Timur AKP Azwir melalui Kanit Intelkam AIPDA Usnizar menindak lanjuti perintah Kapolres Simeulue AKBP, Jatmiko, S.H.,M.H., mengatakan, personil Polsek Simeulue Timur kembali melaksanakan pengecekan memastikan kenaikan harga dan ketersedian stock sembako yang ada di Pasar dan toko-toko grosir di kota Sinabang menjelang bulan Suci ramadhan agar tetap aman.

BACA JUGA:  Usai Pengobatan Gratis, Puskesmas Pasi Mali Gencarkan Pemberian Makanan Bergizi Bagi Ibu dan Anak

“Kemudian, kami juga kroscek barang – barang dagangan yang sudah kadaluarsa yang tetap dijual di toko sembako yang berada di wilayah hukum Polsek Simeulue Timur,” kata Usnizar.

Lebih lanjud kata Usnizar, dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya mendapatkan informasi tentang persediaan sembako cukup dan harga sembako sampai saat ini masih stabil dan tidak ada lonjakan harga menjelang bulan suci Ramadhan.

“Menjelang bulan suci Ramadahan tahun 2023 ini, atas Atensi dari Pimpinan, kami akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan agar tidak ada penimbunan bahan pokok (sembako) serta penjual yang nakal dengan menaikkan harga yang tidak wajar serta tidak ada yang menjual barang barang yang sudah kedaluwarsa kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bireuen Coffee and Culinary Festival 2024: Meriahkan PON XXI dan Promosikan Kuliner Aceh

Usnizar menghimbau, kepada para pedagang agar tidak ada praktek penimbunan baik Sembako maupun minyak goreng demi memperkaya diri sendiri, serta jangan memainkan harga yang melampaui ketentuan yang telah di atur oleh Pemerintah.

“Apabila sampai ditemukan adanya praktek-praktek yang menyimpang, maka kita tidak akan pernah segan untuk menindak secara Hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *