ASAHAN – Jembatan yang putus dan sempat viral di media sosial sebagai penghubung antara Desa Sungai Lama dan Desa Perkebunan Hessa kini telah mulai dibangun kembali. Namun, proyek ini menuai tanda tanya karena tidak adanya plank atau bestek anggaran yang menjelaskan sumber dana pembangunan. Peristiwa ini telah menyebabkan delapan kendaraan mobil terperosok sebelumnya. Jumat, (21/02/2025).
Saat dikonfirmasi, Bangun Hasibuan, anggota DPP LSM GEMMAKO Asahan Sumut RI, menyampaikan bahwa Kepala Desa Sungai Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan mengaku bahwa proyek pembangunan jembatan ini merupakan tanggung jawab Dinas PUTR Kabupaten Asahan. Namun, pegawai Dinas PUTR berinisial AA justru menyatakan bahwa proyek ini adalah milik Kepala Desa Sungai Lama.
Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi sumber dana pembangunan proyek tersebut.
Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO Asahan Sumut RI, Dodi Antoni, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Asahan untuk segera turun ke lokasi guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“Kami berharap APH serius dalam mengevaluasi potensi kerugian keuangan negara. Jangan sampai ada oknum yang dengan sesuka hati menyalahgunakan APBD dan APBN. Tolong junjung tinggi prinsip Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
Sebagai bentuk kontrol sosial, DPP LSM GEMMAKO Asahan Sumut RI berkomitmen untuk terus mengawasi pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Asahan.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Asahan untuk segera melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proyek pembangunan di daerah masing-masing. Laporan dapat disampaikan langsung melalui nomor HP/WA Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO Asahan Sumut RI: 082239082928,” pungkasnya.














