BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, didampingi oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) di wilayah Banda Aceh, melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Aceh guna memperkuat sinergi dalam pengawasan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat BINDA Aceh pada Senin (10/3/2025) ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan Lapas di wilayah Aceh.
Fokus utama diskusi mencakup aspek keamanan Lapas, rehabilitasi narapidana, serta upaya pemberantasan narkoba. Yan Rusmanto menekankan bahwa permasalahan ini harus ditangani secara bersama-sama karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh Lapas, tetapi juga oleh masyarakat luas.
“Keamanan Lapas merupakan tantangan besar. Kami memerlukan pengawasan yang lebih ketat serta kerja sama erat dengan BIN Aceh untuk mencegah pelarian tahanan yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujar Kakanwil Ditjenpas Aceh.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penerapan prosedur ketat dalam menangani narapidana, terutama mereka yang terlibat dalam kasus narkoba. Rehabilitasi narapidana juga menjadi agenda utama dalam pertemuan ini, khususnya bagi mereka yang merupakan pecandu narkoba. Yan Rusmanto menambahkan bahwa rehabilitasi tidak hanya ditujukan bagi narapidana, tetapi juga keluarga mereka yang terkena dampak dari peredaran narkoba.
Sementara itu, Kepala BIN Daerah Aceh, Raden Andi Roediprijatna Wiradikoesoema, menyoroti pentingnya kolaborasi antara BIN dan Ditjenpas dalam mengawasi jalur masuk narkoba ke Aceh. Menurutnya, jalur-jalur ilegal seperti pelabuhan dan jalur darat menjadi titik utama penyelundupan narkoba yang kemudian memperburuk kondisi di dalam Lapas.
“Kerja sama antarinstansi menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkoba, baik di dalam maupun di luar Lapas,” tegas Kepala BINDA Aceh. Ia juga menekankan bahwa upaya pencegahan peredaran narkoba membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengimplementasikan langkah-langkah strategis guna meningkatkan pengelolaan Lapas di Aceh. Beberapa langkah yang disepakati antara lain memperkuat kerja sama antara Ditjenpas Aceh dan BIN Aceh dalam pengawasan keamanan Lapas serta mengembangkan program rehabilitasi yang lebih komprehensif bagi narapidana kasus narkoba.
Koordinasi lintas instansi juga menjadi prioritas utama dalam upaya pengawasan jalur masuk narkoba ke Aceh serta pemberantasan peredarannya dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Kakanwil Ditjenpas Aceh berharap melalui kerja sama ini, pengelolaan Lapas di Aceh dapat menjadi lebih aman, efektif, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.








