PRINGSEWU – Kelompok Tani Rukun Karya ll di Pekon Nusawungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu kacau balau.
Sebab, ketuanya diduga menggelapkan pupuk bantuan bersubsidi, kemudian menjualnya keluar daerah. Akibatnya anggota kesulitan mendapatkan pupuk.
Padahal bantuan pupuk bersubsidi selalu diajukan. Tetapi anehnya hanya sebagian anggota yang menerimanya saja. Itupun hanya diberikan kepada anggota tertentu. Selebihnya dikuasai oleh ketua kelompok tani itu sendiri.
Ketua kelompok tani Rukun Karya ll juga disebut-sebut menggelapkan uang kas. Lantaran bertahun tahun lamanya kelompok tani tersebut tidak mempunyai uang kas. Padahal banyak pendapatan uang yang diperoleh dari kelompok tersebut.
” Semisalnya sewa bajak, alat pemetik padi, termasuk uang kas pupuk itu dikemanakan, sedangkan Jumadi menjabat ketua kelompok tani itu -+ sudah 20 tahun, masak uang kas kosong, “Beber salah seorang sumber yang tidak mau ditulis namanya, kepada Hariandaerah.com, Minggu (26/3/24).
Sementara itu Jumadi tidak menyangkal menjual bahwa dirinya telah menjual pupuk kepada orang yang bukan anggota kelompok taninya.
” Yang beli itu orang Lampung Tengah bukan anggota kelompok tani saya. Namun dia punya sawah di Pekon Nusawungu. Saya rasa itu tidak salah kalo saya jual pupuk itu ke dia, “kilah Jumadi. ( Davit)