Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Kominfo Usulkan Kebijakan Alternatif Untuk Perempuan

Kominfo
Wamenkominfo, Nezar Patria (Foto: Humas Kominfo)

JAKARTA – Kebijakan afirmatif dinilai perlu dibuat untuk mendorong dan memfasilitasi perempuan agar mampu mengembangkan karir sampai puncak, tak hanya di level bawah atau menengah.

“Masalahnya (perempuan) tidak bertahan sampai level atas. Begitu berkeluarga biasanya cuti, mengasuh anak. Jadi ada pause sekitar dua tahun, tiga tahun, yang membuat laju karirnya agak melambat. Kaum perempuan lebih banyak di mid-level dan di low-level. Itu juga saya kira salah satu alasan yang natural tetapi harus ada semacam kebijakan afirmatif,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa (5/11/2023).

Wamen Nezar mengatakan, berdasarkan pengalamannya selama 25 tahun berada di industri media, ada kecenderungan peningkatan partisipasi perempuan dalam produksi berita di ruang redaksi selama 15 tahun terakhir.

BACA JUGA:  Proses Audit Dana Pensiun BUMN Temukan Kerugian Rp314 Miliar

Fenomena itu dinilai menarik karena menunjukkan peningkatan peran perempuan sebagai produsen di industri media,

“Pengalaman saya di industri media hampir 25 tahun, setiap kali rekrutmen 15 tahun terakhir itu paling tidak hampir separuhnya kekuatan-kekuatan produksi di ruang redaksi media itu diisi oleh kaum perempuan, ini menurut saya satu gejala yang cukup menarik,” ungkapnya

Menurut Wamenkominfo kebijakan afirmatif tidak hanya diperlukan untuk memfasilitasi dan mendorong Perempuan, melainkan juga untuk lelaki atau pasangannya.

Misalnya kebijakan cuti melahirkan tidak hanya diberikan kepada perempuan, tapi juga suaminya agar perempuan tidak terhenti karirnya, seperti yang mulai diterapkan di negara lain.

“Supaya bisa bagi tugas kalau ada enam bulan (cuti melahirkan) itu ya tiga bulan laki-laki di rumah, tiga bulan ibu-ibu bisa bekerja di perusahaan. Nah ini juga di sejumlah negara mulai diterapkan,” jelas Nezar Patria.

BACA JUGA:  Pemkab Aceh Besar Komitmen Dukung Pemasaran Digital Produk UMKM

Kebijakan itu juga dinilai bisa mengantisipasi fenomena penuaan masyarakat (aging society) di negara maju karena perempuan menunda menikah karena mengutamakan karirnya hingga usia 40-an.

Hal itu dinilai akan berdampak jangan panjang pada penurunan populasi, seperti yang telah terjadi di negara-negara maju.

Aging society terjadi juga di Jepang saat ini, lalu juga beberapa negara Eropa,” ujarnya.

Namun Dia bersyukur saat ini komposisi usia muda di Indonesia paling banyak dan pada 2030 sampai 2045 akan memiliki 60 persen masyarakat berusia antara 17 sampai 45 tahun.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan kerja bersama dalam memanfaatkan bonus demografi untuk kemajuan bangsa, termasuk dalam sektor penyiaran.

“Itu adalah satu berkah demografi yang harus kita tanggapi,” tandas Wamenkominfo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *