Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Pemerintah Kabupaten Abdya Gelar Forum Konsultasi Publik Untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045

Pemerintah Aceh Barat Daya
Pemerintah Aceh Barat Daya. (Foto: Humas Pemkab Abdya)

ACEH BARAT – Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) mengadakan Forum Konsultasi Publik. Acara ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rancangan Awal Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. Forum ini diadakan di Aula Dikila Bappeda Kabupaten Abdya, Kamis (4/1/2024).

Proses penyusunan RPJPD ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, proses ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Kepala Bappeda Kabupaten Abdya, Firmansyah, S.T, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan dari Forum Konsultasi Publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dalam penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Abdya Tahun 2025-2045. “Hasil konsultasi publik ini akan dirumuskan dalam Berita Acara kesepakatan yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Perkuat Operasi Seulawah 2023, Kodim 0110/Abdya Dukung Polri Cipta Kamseltibcar Lantas

Pj Bupati Aceh Barat Daya, Darmansah, yang membuka acara ini, mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif. Ia berharap masukan yang konstruktif dari semua pihak dapat membantu dalam penyusunan RPJPD yang mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Abdya.

BACA JUGA:  Seorang Pemuda di Aceh Barat Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Darmansah juga berharap agar semua pihak yang terlibat dapat melaksanakan rumusan dan analisis perencanaan yang tajam dan akuntabel. “Saya minta kepada semua pihak agar dapat berpartisipasi aktif mensupport Tim penyusun RPJPD,” ujarnya.

Dengan adanya forum ini, diharapkan RPJPD yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Abdya, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *