BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026. Acara penyerahan dilaksanakan di Aula Kartini BKPSDMD Brebes, pada Kamis (21/5/2026), sebagai wujud penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para abdi negara selama bertahun-tahun melayani masyarakat dan daerah.
Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., hadir dan menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah titik akhir dari pengabdian, melainkan babak baru bagi mereka untuk terus berkarya dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
“Pensiun bukan akhir dari pengabdian, tetapi menjadi awal untuk terus berkarya dan memberikan teladan di tengah masyarakat. Kami berharap Bapak dan Ibu sekalian senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta tetap aktif terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Bupati Paramitha.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes, Moh. Syamsul Haris, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah daerah kepada para ASN. Selain prosesi penyerahan SK, acara juga diisi dengan penyampaian informasi lengkap mengenai program pensiun dan ketaspenan, agar para peserta memahami sepenuhnya hak-hak kepegawaian yang akan mereka terima setelah memasuki masa purna tugas.
Dari jumlah 37 ASN yang menerima SK pensiun kali ini, rinciannya terdiri dari 26 orang golongan IV, sembilan orang golongan III, dan dua orang golongan II.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada PNS yang akan menjalani masa purna tugas, sekaligus memberikan penjelasan jelas terkait hak dan manfaat dalam program pensiun serta ketaspenan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes,” ungkap Syamsul Haris.
Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan program tali asih dari KORPRI Kabupaten Brebes bagi para ASN purna tugas. Bantuan ini bersumber dari iuran anggota KORPRI, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan golongan dan jabatan masing-masing peserta pensiun.
Pemerintah Kabupaten Brebes berharap, meski telah memasuki masa pensiun, para mantan abdi negara ini tetap dapat berkontribusi positif di tengah masyarakat, serta menjadi teladan baik melalui pengalaman, integritas, dan semangat pengabdian yang telah mereka tunjukkan selama bertugas.














