BREBES – Suasana haru dan keagungan nuansa keagamaan menyelimuti Jalan Yos Sudarso, Pasarbatang, Brebes, Jumat pagi (14/8/2026). Masjid Zain Husnul Khotimah resmi berdiri kokoh dan dibuka untuk jamaah, diresmikan langsung oleh Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma.
Kegiatan ini sekaligus menandai dimulainya berfungsinya masjid yang dilengkapi Pondok Pesantren Khusus Lansia — sebuah gagasan unik yang memadukan ibadah harian dengan pembinaan keagamaan bagi warga lanjut usia.
Dalam sambutannya, Bupati Paramitha mengapresiasi kehadiran masjid ini sebagai pusat pemakmuran umat, bukan hanya untuk tempat sujud, melainkan juga pengembangan ilmu agama dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Masjid ini harus senantiasa dimakmurkan dengan pendalaman ilmu agama, kegiatan keagamaan, serta kegiatan sosial yang bermanfaat bagi warga sekitar,” ujar Bupati.
Bupati terlihat sangat terharu saat menyaksikan langsung semangat para lansia yang mengaji dan menghafal Al-Qur’an.
“Saya sungguh terenyuh. Tadi sempat menitikkan air mata menyimak penghafalan Al-Qur’an dan syair yang dibacakan. Di usia senja pun semangat menuntut ilmu tak padam. Ini luar biasa,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Momen peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Brebes, dilanjutkan penandatanganan prasasti bersama Ketua Yayasan Khusnul Khotimah H. Ahmad Zain Suaedi dan tokoh masyarakat Dr.(HC) Muhadi Setiabudi.
Acara berlanjut dengan tausiyah penuh keikhlasan yang disampaikan Dr.(HC) KH. Muhadi Setiabudi, mengingatkan seluruh hadirin tentang pentingnya mempersiapkan bekal menuju akhirat.
Turut hadir mendampingi Bupati, Ketua TP PKK Kabupaten Brebes Ahmad Saeful Ansori, tokoh masyarakat Azmi Asmuni Majid, serta Takmir Masjid sekaligus Pengasuh Ponpes Lansia Husnul Khotimah KH. Misbahul Munir. Kehadiran para tokoh dan jajaran pengurus menjadi bukti dukungan penuh terhadap keberadaan masjid dan pondok pesantren ini.
Hadirnya masjid dan pondok pesantren lansia ini diharapkan menjadi berkah bagi masyarakat Pasarbatang dan sekitarnya — menjadi bukti nyata bahwa usia senja bukan penghalang untuk terus belajar, beramal, dan memakmurkan rumah Allah.














