BANDA ACEH – Aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan di Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah berhasil dihalau oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan WH, serta unsur kepemudaan gampong.
Selain membubarkan aksi balap liar, petugas juga mengamankan sejumlah remaja yang terlibat beserta sepeda motor yang mereka gunakan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Ingin Jaya Ipda M. Izazaya, menyampaikan bahwa upaya ini dilakukan dengan melibatkan kepemudaan dari Gampong Gani, Gampong Meunasah Manyet, Gampong Pasi Lamgarot, dan Gampong Lambaro.
“Kami bersama unsur terkait melakukan pembubaran aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja. Kegiatan ini juga melibatkan kepemudaan dari beberapa gampong untuk memperkuat pengawasan di wilayah tersebut,” ujar Ipda Izazaya, Selasa (4/3/2025).
Meskipun petugas telah ditempatkan di beberapa titik strategis, masih ada remaja yang mencoba menghindari razia dengan berpindah ke lokasi lain. Namun, hal ini tidak menyurutkan tekad aparat untuk menindak para pelaku balap liar.
Patroli gabungan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ingin Jaya. Sasaran utama dari patroli ini adalah menghalau aksi balap liar dan mencegah tindak pidana yang mungkin terjadi, terutama saat pelaksanaan salat tarawih dan salat subuh.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama dalam program Jumat Curhat yang diadakan beberapa waktu lalu di salah satu warung kopi di Kecamatan Ingin Jaya,” tambah Kapolsek.
Selain menertibkan aksi balap liar, patroli ini juga bertujuan meminimalisir ruang gerak para pelaku di Jalan Bandara Sultan Iskandar Muda dan Jalan Soekarno-Hatta serta mencegah potensi gangguan keamanan lainnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa para remaja yang diamankan diberikan pembinaan berupa pemahaman, nasihat, dan teguran agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Jika mereka kembali terlibat dalam aksi serupa, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas, khususnya bagi remaja yang masih berstatus pelajar.
Ipda Izazaya mengimbau para orang tua agar lebih aktif dalam menjaga dan membina anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami harap para orang tua ikut berperan dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang berbahaya,” pungkasnya.













