ACEH SELATAN – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Muhas Baili (54), asal Kotafajar, Kabupaten Aceh Selatan, mengungkapkan manfaat layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Dimana dirinya telah menjadi peserta JKN selama kurang lebih 25 tahun, sejak era PT Askes.
Pengalaman tersebut ia sampaikan saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan. Saat itu, Muhas tengah mengurus administrasi untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan anaknya yang telah berusia lebih dari 21 tahun.
“Sebagai Pegawai Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN), saya mengurus supaya anak tetap jadi tanggungan. Caranya, saya bawa surat aktif kuliah seperti syaratnya,” kata Muhas.
Sesuai peraturan BPJS Kesehatan, kepesertaan anak sebagai tanggungan orang tua dapat dilanjutkan sampai maksimal berusia 25 tahun jika masih berstatus mahasiswa, dengan melampirkan surat keterangan aktif kuliah setiap tahunnya.
Muhas sangat bersyukur menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kisah awal pada tahun 2020, dirinya mengalami masalah kesehatan serius yang awalnya dikira hanyalah sakit maag. Namun, ketika sakitnya tidak kunjung hilang, ia langsung berinisiatif mendatangi fasilitas kesehatan dengan rasa khawatir karena saat itu juga sedang berlangsung masa penyebaran Covid-19.
“Awalnya saya merasa sakit di ulu hati, saya ke Puskesmas dan diberi obat maag. Dokter mengatakan bahwa kalau sakitnya tidak mereda, saya harus kembali untuk rawat inap. Karena sakitnya tidak berkurang, saya berinisiatif berobat ke Tapaktuan,” sebutnya.
Di Tapaktuan, Muhas memeriksakan diri ke sebuah klinik swasta. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa penyakit yang dideritanya bukan maag. “Dokter di klinik menjelaskan kepada saya, ini bukan sakit maag, tapi sakit jantung,” ungkap Muhas.
Atas hasil dari pemeriksaan tersebut, Muhas langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Yuliddin Away. Di sana, ia dirawat selama enam malam di ruang Intensive Care Unit (ICU), lalu melanjutkan perawatan di ruang rawat inap selama lima malam.
Setelah itu, Muhas melanjutkan pengobatan ke Banda Aceh. Ia masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Zainoel Abidin untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
“Saya kemudian menjalani operasi pemasangan ring jantung di sana. Sejak itu sampai sekarang, saya rutin ke Banda Aceh setiap bulan untuk cek kondisi,” jelasnya.
Muhas mengaku, yang membuat dirinya semakin bersyukur adalah seluruh biaya pengobatan, mulai dari pemeriksaan awal hingga operasi pemasangan ring jantung, sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ia pun memberikan apresiasi atas pelayanan yang diterimanya.
“Dari awal saya berobat sampai operasi, tidak dipungut biaya sepeser pun, baik dari petugas BPJS Kesehatan maupun dari tenaga medis di rumah sakit. Pelayanan yang saya terima pun sangat baik. Saya sangat puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan. Harapannya, semoga BPJS Kesehatan dapat pertahankan pelayanan prima ini,” terang Muhas.
Muhas tidak lupa mengajak masyarakat untuk memanfaatkan teknologi demi kemudahan layanan kesehatan. Dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan, masyarakat dapat merasakan kemudahan layanan bagi seluruh peserta Program JKN.
“Gunakan Aplikasi Mobile JKN, sangat memudahkan urusan administrasi, dan dapat diunduh di Google Playstore dan Apple Appstore,” pesan Muhas.
Ia berharap dengan pengalamannya ini dapat menjadi salah satu contoh nyata manfaat Program JKN bagi masyarakat. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade menjadi peserta Program JKN, ia merasakan langsung manfaat perlindungan kesehatan yang diberikan negara melalui program ini.
“Kalau sehat, kita bisa bekerja dan beraktivitas. Tapi kalau sakit, apalagi berat, biayanya bisa sangat besar. Alhamdulillah, saya tertolong oleh BPJS Kesehatan,” ucap Muhas penuh syukur.















