Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Polemik Kewenangan Hambat Pembangunan Pelabuhan Kluwut

WhatsApp Image 2025 10 15 at 09.47.36
Petugas PNBP Syehabandar perikanan Pelabuhan Kluwut, Musthika Panca N (Foto: hariandaerah.com/Putra Zambase).

BREBES — Polemik berkepanjangan terkait pembangunan infrastruktur di Pelabuhan Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, hingga kini belum menemukan titik terang. Para nelayan terus menuntut adanya perbaikan fasilitas seperti akses jalan dan pengerukan sedimentasi, namun keluhan mereka tak kunjung direspons oleh pihak berwenang, baik Pemerintah Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Upaya panjang para nelayan untuk mendapatkan perhatian terkait kondisi pelabuhan selalu terkendala masalah kewenangan antarinstansi. Minimnya koordinasi dan komunikasi antara nelayan dengan pihak terkait juga memperburuk situasi, membuat aspirasi nelayan sering tidak tersampaikan atau tidak ditindaklanjuti secara efektif.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala DKP Kabupaten Brebes Zuhdan Fanani, S.H., angkat bicara mengenai kondisi Pelabuhan Kluwut. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di pelabuhan tersebut merupakan kewenangan Kementerian KKP RI melalui Kesyahbandaran Perikanan Pelabuhan Kluwut.

BACA JUGA:  Bofet Garuda 'Legend' di Pasar Raya Itu Masih Ada

“Kami di DKP Brebes sudah menyampaikan permasalahan ini kepada pihak yang berwenang. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut, karena kawasan tersebut masih dalam proses identifikasi aset,” ujar Zuhdan saat dihubungi hariandaerah.com melalui pesan WhatsApp, Selasa pagi (14/10/2025).

Zuhdan menambahkan, pihaknya juga telah mengajukan proposal bantuan alat berat kepada DKP Provinsi Jawa Tengah sebagai sarana pemeliharaan yang dapat digunakan nelayan setempat. Namun hingga saat ini, usulan tersebut belum direalisasikan.

Sementara itu, petugas PNBP Kesyahbandaran Perikanan Pelabuhan Kluwut, Musthika Panca N, saat ditemui di kantornya menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya menyampaikan berbagai aspirasi nelayan kepada pimpinan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekalongan. Namun, menurutnya, permasalahan masih terganjal status kewenangan pengelolaan kawasan.

“Kami sudah sering menyampaikan aspirasi nelayan, baik secara lisan maupun lewat pesan singkat, terutama terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur yang memadai. Tapi dari pimpinan provinsi sendiri menyampaikan masih ada kendala kewenangan karena status kawasan belum jelas,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Melodi Plastika: Artis DMD Asal Sukadiri Mendapatkan Dukungan Pemerintah

Panca menilai perlu adanya koordinasi lintas lembaga antara Kementerian KKP, DKP Provinsi Jawa Tengah, dan Pemkab Brebes agar persoalan kewenangan bisa segera diselesaikan.

“Kami di lapangan hanya pelaksana. Jadi memang perlu duduk bersama antara instansi terkait untuk mencari solusi terbaik,” tuturnya.

Ketika ditanya soal besaran PNBP dari aktivitas nelayan di Pelabuhan Kluwut, Panca menyebutkan bahwa hingga Oktober 2025, pendapatan yang diterima dari pelabuhan tersebut mendekati Rp10 miliar.

Namun, saat disinggung terkait pembagian hasil PNBP antara pemerintah pusat dan daerah, ia enggan berkomentar lebih jauh.

“Terkait bagi hasil PNBP bukan kewenangan kami untuk menjelaskan,” pungkasnya.

Penulis

Penulis: Putra ZambaseEditor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *