KARO – Polres Tanah Karo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi balap liar. Personel gabungan dari Polres Tanah Karo dan Polsek Simpang Empat, yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Dedy S. Ginting, S.H., melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang terjadi di Jalan Umum Desa Ndokum Siroga hingga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Minggu (6/10/2024).
Kegiatan ini dimulai pukul 16.00 WIB dengan apel kesiapan yang diadakan oleh personel Polsek Simpang Empat. Setelah apel, patroli dilakukan di sepanjang jalan yang sering dijadikan arena balapan liar. Pada pukul 17.00 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.
“Kami berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen lengkap dan menggunakan modifikasi yang tidak sesuai standar. Sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Polres Tanah Karo untuk ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim,” ujar AKP Dedy.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga membubarkan kerumunan penonton dan memberikan edukasi kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, yang berbahaya bagi mereka dan pengguna jalan lainnya.
“Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar,” tambah AKP Dedy.
Hingga kegiatan berakhir pada pukul 18.00 WIB, situasi lalu lintas di Jalan Umum Desa Ndokum Siroga dan Desa Surbakti dilaporkan aman dan lancar. Polres Tanah Karo berharap kegiatan seperti ini dapat mencegah aksi balap liar serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Karo.