BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil mencapai pencapaian gemilang pada tanggal 20 Juli 2023 dengan menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat hampir 20 kilogram yang berasal dari Malaysia dan hendak diedarkan di Medan, Sumatera Utara.
Kapolresta Barelang, Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, keberhasilan ini dalam jumpa pers yang dilansir oleh laman antaranews.com Rabu (26/7/2023).
“Satresnarkoba Polresta Barelang pada tanggal 20 Juli 2023, berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 20 bungkus dengan berat 19,896 kg, atau hampir 20 kg dari Malaysia di Perairan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau,” jelas Nugroho.
Tiga tersangka berinisial DDK, W, dan K berhasil diamankan dalam operasi ini. Salah satunya ditangkap di Nongsa, Kota Batam, sementara dua lainnya berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Ketiga tersangka ini disebut sebagai kurir yang terlibat dalam pengiriman narkoba ini.
“Tersangka yang kami amankan ada tiga orang, satu berhasil diamankan di Nongsa, Kota Batam dan dua orang di Medan, Sumatera Utara. Ketiga orang ini mengaku sebagai kurir, cuma kami terus dalami. Karena terutama yang di Medan ini, bisa jadi mereka ini adalah bandar, karena mereka mengaku sudah tiga kali melakukan transaksi narkoba,” ungkap Nugroho.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini dengan seksama. Kemungkinan besar, tersangka yang ditangkap di Medan merupakan pelaku utama yang bertanggung jawab atas peredaran sabu seberat hampir 20 kg tersebut. Hal ini menandakan bahwa jaringan penyelundupan narkoba memiliki jalur yang menghubungkan perairan Batam sebagai pintu masuk ke Indonesia.
Mengingat pengungkapan penting ini, Kapolres mengungkapkan bahwa perairan Batam perlu mendapatkan pengawasan yang lebih ketat lagi. Langkah ini diambil untuk memutus jalur penyelundupan narkoba dan mencegah peredaran narkoba lebih lanjut di wilayah Indonesia.
Masyarakat pun turut diimbau untuk ikut berperan aktif dalam melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan atau dugaan terkait narkoba di sekitar mereka. Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diberantas dan keamanan serta kesehatan masyarakat tetap terjaga.














