Aceh Barat Daya – Polres Aceh Barat Daya (Abdya) terus memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Kampung Bebas Narkoba sebagai bagian dari program nasional pemberantasan narkoba dalam 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto.
Upaya ini dilakukan dengan memperketat koordinasi dan pengawasan terhadap desa-desa yang telah membentuk Satgas Anti-Narkoba guna memastikan efektivitas pencegahan dan penindakan di tingkat akar rumput.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasatres Narkoba, Iptu Hengki Harianto, Selasa (4/2/2025), menyampaikan bahwa program ini merupakan instruksi langsung pemerintah pusat untuk memberantas narkoba secara masif.
“Salah satu langkah nyata yang diambil adalah melakukan kunjungan ke desa-desa guna memastikan keberlanjutan dan efektivitas Satgas yang telah dibentuk,” kata Iptu Hengki.
Ia mengungkapkan dalam tahun ini, pihaknya akan mengunjungi 125 desa dari total 152 desa di Kabupaten Abdya.
“Pembentukan Satgas Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar formalitas, melainkan harus diiringi dengan aksi nyata dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat desa,” tegas Iptu Hengki.
“Setiap Satgas memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga desa mereka dari ancaman narkoba dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” lanjutnya.
Hengki juga menekankan setelah Satgas terbentuk, mereka harus aktif. Jangan hanya nama saja, tetapi harus benar-benar berfungsi.
“Kita tetap akan melakukan penindakan jika ada informasi akurat, meskipun laporan itu tidak datang langsung dari Satgas,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya penguatan, Satgas Kampung Bebas Narkoba diberikan tugas utama untuk mengidentifikasi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan serta peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Satgas tidak bertindak langsung dalam penindakan, tetapi cukup memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui grup komunikasi yang telah dibentuk,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga kredibilitas dan nama baik Satgas. Satgas yang sudah dibentuk harus membuktikan eksistensinya agar tidak menjadi bahan cemoohan masyarakat.
“Oleh karena itu, seluruh anggota Satgas diminta untuk aktif dalam menjalankan tugas mereka,” pintanya.
Menurut Hengki, program Kampung Bebas Narkoba ini tidak hanya berjalan dalam 100 hari kerja Presiden Prabowo, tetapi akan menjadi program berkelanjutan hingga setiap desa mampu mandiri dalam pencegahan narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa ditoleransi karena merupakan kejahatan yang merusak dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Polres Abdya telah meresmikan Kampung Tangguh Anti-Narkoba di Desa Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan.
Desa ini, kataya, menjadi percontohan dalam upaya memberantas narkoba setelah berhasil menekan angka kasus narkoba secara signifikan pada tahun lalu.
“Dengan adanya program ini, kita berharap peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin berkurang di Kabupaten Abdya. Kita ingin menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Iptu Hengki juga memaparkan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari masyarakat dan aparatur desa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan perangkat desa untuk bersama-sama menjaga kampung mereka dari ancaman narkoba,” tutup Iptu Hengki.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan Kabupaten Abdya bisa menjadi contoh dalam implementasi program Kampung Bebas Narkoba, sehingga dapat mempercepat upaya pemberantasan narkoba secara nasional.