LANGSA – Personil Patroli Perintis Presisi dari Sat Samapta Polres Langsa, yang dipimpin oleh Bripka Kurnianda Sadly, berhasil mengamankan sekelompok remaja tanggung yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Geng dan diduga akan melakukan tawuran yang akan meresahkan warga. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.20 WIB pada Minggu (01/10/2023).
Informasi ini diperoleh berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan Call Center kepolisian “110,” yang segera merespons laporan tersebut.
Dalam operasi tersebut, dua orang dari sekelompok remaja tanggung berhasil diamankan oleh Personil patroli Sat Samapta saat sedang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor roda dua. Sebagian rekan-rekan mereka yang lain berhasil melarikan diri ketika Personil Patroli Perintis Presisi tiba di lokasi.
Kedua remaja yang diamankan tersebut adalah AG (17 tahun), seorang pelajar asal Desa Sampaimah, dan CK (17 tahun), juga seorang pelajar dari Desa Beteng Marlempang, Kecamatan Bendahara.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammaddun, S.H., melalui Kasat Samapta AKP Darsril, SE., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center “110,” yang melaporkan adanya sekelompok preman kampung remaja yang diduga akan melakukan tawuran dan telah meresahkan warga sekitar, pihaknya segera mengambil tindakan.
“Kami perintahkan, Personil Patroli Perintis Presisi Sat Samapta yang sedang melakukan Patroli rutin untuk menuju kelokasi tepatnya di seputaran Lapangan Merdeka Pendopo Kota langsa dan dua orang yang berhasil diamankan personil kemudian rekan-rekannya berhasil melarikan diri ketika tahu Personil datang,” ujar AKP Darsil.
Kedua remaja yang diamankan ini masih di bawah umur dan masih pelajar. Mereka kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk pembinaan lebih lanjut.
“Mereka masih di bawah umur dan masih pelajar. Kami serahkan kepada orang tua masing-masing untuk dibina,” kata Kasat.
Kasat Samapta menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.














