KOTA LANGSA – Kepolisian resort (Polres) Langsa kembali musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja. Ini merupakan dukungan Polri terhadap asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan Narkoba di Indonesia, Selasa (06/05/2025).
Pemusnahan 23 Kilogram BB yang terdiri dari 13.981 gram sabu dan 9.300 gram ganja ini berasal dari dua bulan pengungkapan 3 kasus Narkotika oleh satuan Resnarkoba yang terjadi dari Januari sampai Februari 2025.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK langsung pimpin pemusnahan dengan dihadiri Walikota Langsa terpilih Jeffry Sentana, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Pj Sekdakot Suriyatno, Kepala BNNK Muhammad Dahlan, Kajari Langsa Efrianto, Wakapolres Langsa Kompol Hendra Marlan SIK, Ketua DPD KNPI Muhammad Riski, insan pers dan undangan lainnya.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto menyampaikan, bahwa pemusnahan BB ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi Bangsa. Pihaknya berharap tindakan tegas ini bisa menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan narkoba lainnya.
BB Narkotika yang dimusnahkan ini didapat dari 3 pengungkapan kasus. Pertama kasus ganja dengan tersangka MRI, MRZ dan S.B. Kedua kasus sabu dengan tersangka HI dan BAM, sedangkan kasus ketiga juga sabu dengan tersangka TI, MRAP dan TbTAM.
“Dari 3 kasus tersebut, total ada 8 orang tersangka yang diamankan, yaitu 7 pria dan 1 wanita,” ucap Kapolres Langsa didepan awak media dan tamu undangan.
AKBP Mughi Prasetyo menjelaskan jika oemusnahan narkotika ini berperan penting dalam mencegah penyalahgunaan barang haram di kalangan masyarakat. Dengan asumsi, 1 gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang pemakai dan 1 gram ganja untuk 1 orang pemakai.
“Maka, sekitar 121.848 jiwa diyakini telah terselamatkan dari bahaya narkotika berkat pengungkapan kasus-kasus ini,” katanya.
Selanjutnya dikatakan jika pemusnahan ini juga sejalan dengan upaya Polri dalam memperkuat pemberantasan narkoba yang sudah menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Diharapkan, langkah-langkah preventif seperti ini dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba di tengah masyarakat,” ungkap Mughi Prasetyo.