Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Polsek Berastagi Tangkap Pelaku Tunggal Pembunuhan Pemilik Kios di Pajak Buah Berastagi

WhatsApp Image 2025 08 27 at 23.13.17
Petugas Polsek Berastagi saat mengamankan pelaku pembunuhan Lina Abrina br Simanjuntak, pemilik kios di Pajak Buah Berastagi, setelah ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Samosir, Rabu (27/8/2025). (Foto: Humas Polres Tanah Karo).

KARO – Satuan Reskrim Polsek Berastagi berhasil meringkus pelaku tunggal pembunuhan terhadap Lina Abrina br Simanjuntak (46), pemilik kios di Pajak Buah Berastagi. Korban sebelumnya ditemukan tewas dengan tujuh luka tikaman di perut, punggung, dan bahu. Pelaku diamankan saat bersembunyi di Kabupaten Samosir, Rabu (27/8/2025).

Berdasarkan informasi dari Polsek Berastagi, pelaku diketahui berinisial S bermarga Siboro (27), warga Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu malam (24/8/2025), di dalam kios deretan Pasar Buah, Jalan Kantor Camat, Komplek Pajak Buah, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

BACA JUGA:  Pasca OTT KPK, Unila Berikan Bantuan Hukum Ke - 3 Pejabat Rektorat

Korban tercatat sebagai warga Gang Flamboyan, Desa Jarang Uda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

Kanit Reskrim Polsek Berastagi, AKP Mastergun Surbakti, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melengkapi barang bukti untuk kemudian diserahkan ke Polda Sumut.

“Sabar dulu ya, kami masih membawa barang bukti ke Polda Sumut. Besok akan kita rilis resmi di Polres Tanah Karo,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Buru Pelaku Penipuan iPhone Senilai 35 Miliar

Hingga kini, polisi belum membeberkan motif pasti di balik pembunuhan tersebut. Namun, dari penelusuran sementara, dugaan kuat mengarah pada faktor ekonomi sebagai pemicu utama.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *