KOTA LANGSA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf mendukung segera pencopotan Region Head, Syahriadi Siregar dan SEVP Operation, Teukue Zein Ichwan di Periusahaan Plat Merah di Aceh, yaitu PTPN I Regional VI, Kamis (12/06/2025).
Hal tersebut berdasarkan Surat Rekomendasi Nomor: 500.15.13.1/6892 yang ditandatangani Gubernur Aceh tanggal 10 Juni 2025 yang sifatnya “Segera” dan ditujukan kepada Direktur Utama Head Office Palm Co di Jakarta.
Surat Rekomendasi itu menyatakan, bahwa sehubungan dengan surat Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) PT. Perkebunan Nusantara I Regional VI Aceh Nomor: 084/SPBUN/X/2025 tanggal 5 Juni 2025, tentang perihal permohonan dukungan dan rekomendasi pencopotan dua pejabat utama.
“Bahwa pada prinsipnya kami menyambut baik dan mendukung penggantian posisi Regional Head (RH), Senior Executive Vice President Operation (SEVPOP) dan Senior Executive Vice President Business Support (SEVPBS) dengan sumber daya manusia yang ada di PTPN I Regional VI Aceh sesuai peraturan perundang-undangan,” Isi surat Rekomendasi Gubernur Aceh yang diterima hariandaerah.com.
Selain Gubernur Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) juga mendukung pencopotan dua pejabat utama di PTPN I Regional VI Aceh sesuai surat nomor: 500.15.13.1/0988 tanggal 11 Juni 2025 yang sifatnya “Penting”.
Dalam surat dukungan yang ditandatangani Ketua DPRA, Zulfadhli A.Md dan ditujukan kepada Direktur Utama Head Office Palm Co di Jakarta itu disebutkan bahwa dukungan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Komisi I dan Komisi III DPR Aceh.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh aspirasi pengurus SP-BUN PTPN I Regional VI Aceh untuk Saudara tindaklanjuti serta sekaligus mengganti posisi Regional Head (RH), Senior Executive Vice President Operation (SEVP.OP) dan Senior Executive Vice President Business Support (SEVP.BS) dengan sumber daya manusia yang ada di PTPN I Regional VI Aceh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi surat, poin nomor 2.
Sebelumnya diketahui, bahwa Komisi I dan Komisi III DPR Aceh telah melakukan kunjungan kerja pengawasan dan evaluasi ke kantor PTPN IV Regional VI pada hari Rabu, 11 Juni 2025.
Kunjungan itu merupakan tindak lanjut atas laporan Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN I Regional VI yang menuntut pencopotan dua pejabat utama perusahaan yaitu pertama Region Head, Syahriadi Siregar dan kedua SEVP Operation, Teukue Zein Ichwan.














