BANDA ACEH — Pengurus Koperasi Produser KPA Sagoe Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, menggelar silaturahmi dengan anggota DPR Aceh Fraksi Partai NasDem.
Pertemuan yang berlangsung di Kantin DPRA, Banda Aceh, Jum’at (14/8/2026) membahas upaya masyarakat Manggamat dalam mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai bentuk legalisasi aktivitas pertambangan rakyat.
Rombongan Koperasi Produser KPA Sagoe Manggamat yang dipimpin Ketua, Kamil Amal, bersama Wakil Pang Sagoe, Safrizal serta pengurus koperasi, di antaranya sekretaris, bendahara, serta biro hukum koperasi.
Dalam pertemuan tersebut, Kamil Amal menyampaikan harapan agar anggota DPR Aceh dapat memberikan dukungan terhadap perjuangan masyarakat Manggamat. Menurutnya, hingga kini pemerintah kabupaten belum menyampaikan surat resmi terkait pengajuan WPR.
Kamil menjelaskan, proses pengajuan WPR masih membutuhkan dukungan administratif dari pemerintah kabupaten serta rekomendasi tertulis dari DPRK Aceh Selatan ke Pemerintah Provinsi.
“Belum ada pengajuan tertulis dari pemerintah kabupaten dan rekomendasi tertulis dari DPRK Aceh Selatan,” ujar Kamil Amal.
“Harapan kami, semoga dewan dapil IX khususnya dari Aceh Selatan dapat mendukung,” tambahnya.
Menurut Kamil, terdapat dua titik di Desa Alue Keujereuen yang telah diusulkan untuk masuk dalam WPR. Masyarakat berharap usulan tersebut dapat diterima dan diproses oleh pemerintah.
Sementara itu, anggota DPRA Fraksi Partai NasDem, Zamzami, menyatakan dukungannya terhadap upaya masyarakat tersebut.
Ia menilai pertambangan rakyat memang menjadi salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian dan memiliki prioritas dalam kebijakan pertambangan.
Kepada KPA Sagoe Menggamat, Zamzami juga menegaskan bahwa dukungannya terhadap perjuangan masyarakat Manggamat merupakan bentuk kepedulian terhadap aspirasi masyarakat, khususnya terkait legalisasi pertambangan rakyat.














