BANDA ACEH – Dikee Pam Panga dari Kabupaten Aceh Jaya provinsi Aceh akhirnya ditetapkan sebagai salah satu warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia pada tahun 2022 lalu.
Dengan ditetapkannya Dikee Pam Panga sebagai warisan budaya tak benda, masyarakat Aceh khususnya Aceh Jaya merasa bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Salah satu ucapan itu keluar dari mulut Irwandi, salah seorang Tokoh Adat atau sang Maestro Dikee Pam Panga Aceh Jaya sekaligus pengurus salah satu sanggar Dikee Pam Panga di Aceh Jaya.
“Kami sangat bersyukur telah dinobatkan Dikee Pam Panga sebagai salah satu WBTB Indonesia tahun 2022 lalu,” kata Irwandi menjawab media ini, Kamis (13/4/2023).
Lebih lanjut Irwandi mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Jaya beserta tim dari Disbudpar Provinsi Aceh yang telah memperjuangkan Dikee Pam Panga menjadi salah satu WBTB Indonesia.
“Atas pencapaian ini kami sangat berharap ke depan ada perhatian khusus kepada Dikee Pam Panga. Kami berharap kedepannya Dikee Pam Panga bisa menjadi salah satu warisan dunia ditetapkan oleh UNESCO,”ujarnya.
Dikee Pam Panga Perlu Dirawat dan Dilestarikan
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh melalui Kepala Bidang Seni dan Bahasa, Nurlaila Hamjah mengungkapkan, bahwa dengan bertambahnya koleksi karya budaya Aceh yang telah ditetapkan pemerintah pusat ini, maka seni budaya Aceh semakin terpromosikan, terlestarikan atau tidak hilang tergerus zaman.
‘’Semoga dengan telah ditetapkan puluhan warisan budaya yang telah kita miliki saat ini menjadi semakin terkenal dan terus sama-sama kita jaga, sesuai tagline ‘Lestarikan Budaya, Majukan Pariwisata’, dengan harapan banyak wisatawan nusantara maupun mencanegara berkunjung ke Aceh untuk mengetahui budaya yang kita miliki,” ucapnya.
Ia pun berharap, seni budaya Dikee Pam Panga ini perlu dijaga dan dilestarikan kepada anak cucu, agar tidak hilang.
“Tugas kita adalah merawat dan melestarikannya agar dapat diteruskan kepada anak cucu kita, dan tidak hilang tergerus oleh zama,” harap Nurlaila.
Sebagai bentuk dukungan agar budaya Aceh tetap eksis, ungkap Nurlaila, Disbupar Aceh terus memberikan dukungan kepada pelaku budaya dengan melaksanakan festival, perlombaan dan ajang pertunjukan. Terlebih lagi salah satu even yang paling bergensi telah ada di depan mata kita yakni Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 yang akan digelar pada Agustus mendatang, maka generasi muda dapat ikut serta dalam berbagai perlombaan seni dan budaya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si mengatakan, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat sangat bangga dan terharu dengan pengakuan negara baru-baru ini atas karya intelektual rakyat Aceh Jaya. Sebagaimana diketahui bahwa Dikee Pam Panga diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2022.
“Pemerintah Aceh Jaya punya perhatian khusus pada pengembangan kebudayaan secara umum, adat gampong, budaya pesisir, keseluruhan budaya bagus yang diwariskan dari generasi ke generasi,” kata Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin
Di samping itu, Pemkab Aceh Jaya juga akan mendukung gampong-gampong yang mengembangkan sanggar-sanggar seni yang di dalamnya ada Dikee Pam Panga, salah satu seni di samping seni-seni tradisional lainnya.
“Kita akan mendukung gampong-gampong mengembangkan sanggar-sanggar seni yang didalamnya ada Dikee Pam Panga, salah satu seni di samping seni-seni tradisional lainnya, jika memungkinkan kita juga akan menyelenggarakan piasan gampong secara rutin pada momen-momen tertentu,” ungkapnya.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya, Abu Bakar mengatakan, Dikee Pam Panga merupakan salah satu atraksi kesenian yang telah dibudayakan secara turun temurun di kalangan masyarakat Panga, Kabupaten Aceh Jaya.
“Dikee sendiri berarti zikir. Sedangkan Pam artinya tidur. Bila digabungkan menjadi zikir sambil tidur,” kata Abu Bakar.
Abu Bakar menjelaskan, Dikee Pam pertama sekali digagas oleh Tgk Hamzah pada tahun 1951 pasca Kemerdekaan Republik Indonesia.
Lalu, lanjutnya, setelah sekian lama dinanti dan melalui proses perjuangan dan mekanisme, akhirnya Dikee Pam ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2022.
“Penetapan WBTB oleh Kemendikbud RI merupakan satu anugrah budaya Kabupaten Aceh Jaya di kancah nasional. Dengan adanya penetapan ini, kita berharap, melalui Dikee Pam, Aceh Jaya dikenal oleh masyarakat nasional,” ujar Kadis.
Abu Bakar mengucapkan terima kepada pelaku seni dan semua yang terlibat sehingga terwujud pencapaian penetapan tersebut.
“Rasa syukur yang mendalam dari kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Jaya. Seni budaya lainnya juga terus dijaga agar dapat kita perjuangkan di kemudian hari,” pintanya.
Abu Bakar berharap, ke depan juga ada pembinaan kepada pelaku seni agar dapat melanjutkan kepada khalayak ramai sehingga dapat mewarisi Dikee Pam Panga tersebut. “Semoga ini menjadi awal yang baik untuk pengembangan seni budaya di Aceh Jaya,” pungkasnya.














