Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Simpanan Petani Tertahan, KSP MEGORO Dicurigai Disalahgunakan

tagih utang
Ilustrasi Dana KSP.

KARO — Harapan anggota koperasi simpan pinjam untuk meraih keuntungan finansial dan akses pinjaman berbunga rendah demi meningkatkan kesejahteraan, kerap kali tidak sesuai dengan kenyataan. Sejumlah anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) MEGORO di Kabupaten Karo kini mengaku kecewa karena dana simpanan mereka tidak kunjung dapat dicairkan, Selasa (6/5/2025).

KSP MEGORO yang dibentuk oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi PDI Perjuangan, Lusia br Sukatendel, tersebar di sejumlah desa. Namun, sistem pengelolaan keuangan koperasi ini diduga tengah bermasalah.

Banyak anggota yang mayoritas berprofesi sebagai petani mengeluhkan tidak bisa mencairkan dana simpanan mereka yang nilainya mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah. Pengurus koperasi pun dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas dan transparan.

Hal ini terungkap dari hasil penelusuran awak media di beberapa desa yang menjadi lokasi koperasi tersebut, seperti Desa Bintang Meriah dan Desa Siabang-abang, Kecamatan Kuta Buluh. Beberapa anggota menyampaikan keluh kesah mereka karena dana simpanan yang seharusnya digunakan untuk modal pertanian tidak bisa ditarik.

BACA JUGA:  Operasi Keselamatan Toba 2025, Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Razia Tertib Lalu Lintas

“Ada puluhan koperasi Megoro yang tersebar di berbagai desa mengalami hal yang sama. Orang tua saya punya simpanan sekitar Rp 7 juta. Tapi saat hendak ditarik, pengurus selalu beralasan. Uang itu rencananya mau kami pakai untuk modal usaha tani. Akibatnya, kami terlambat mengolah lahan,” ujar Br Kaban (57), warga Desa Bintang Meriah.

Situasi ini memunculkan dugaan di kalangan anggota bahwa dana simpanan telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pengurus koperasi.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Lusia br Sukatendel membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa koperasi memiliki aturan yang jelas dan tidak dikelola secara pribadi.

BACA JUGA:  Asisten Administrasi Umum Lantik Kepala UPTD SMP, SD, TK Negeri dan Kepala SPNF SKB di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan

“Jangan asal bicara. Kita punya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Semua sedang diselesaikan satu per satu. Ini bukan ‘jula-jula’. Ini koperasi resmi. Setiap desa punya susunan pengurus sendiri. Tidak ada kebijakan pribadi, semuanya berdasarkan keputusan bersama. Kredit macet sedang ditangani satu per satu. Sejak COVID-19 lalu, banyak kredit yang macet,” tegas Lusia.

Kondisi ini menunjukkan perlunya transparansi dan evaluasi serius terhadap pengelolaan KSP MEGORO agar kepercayaan anggota bisa kembali pulih.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *