Banda Aceh – Tepat Pada hari Sabtu 03 September 2022 Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak di Istana Negara.
“Kenaikan harga BBM merupakan kegagalan pemerintah dalam menjalankan amanat Pancasila yang mana, Presiden Jokowi telah gagal mensejahterakan Rakyat,” kata Aktivis Buruh Perwakilan Aceh, Roli Dinata, Sabtu (03/09/2022).
Dalam situasi Pandemi seperti ini kata Roni, pemerintah hanya menambah beban untuk Rakyat, dampak dari kenaikan BBM akan mendatangkan kesengsaraan bagi masyarakat miskin.
Menurut Aktivis Buruh Perwakilan Aceh itu, pemerintah harus meninjau ulang serta mencari opsi lain dalam menangani situasi krisis anggaran. Kenaikan BBM akan memengaruhi seluruh sektor utama seperti kebutuhan pokok.
“Pemerintah harus segara membatalkan kenaikan BBM karena kesulitan Ekonomi akan berdampak pada meningkatnya Kriminalitas,” tandasnya.
“Kami para Buruh menolak dengan tegas atas kenaikan BBM, pemerintah tidak perlu berikan Bansos atas kebijakan ini. Normalkan harga BBM seperti semula,” pintanya.














