Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Warga Asahan Pertanyakan Transparansi Anggaran MTQ, Hadiah Dinilai Tidak Proporsional

Warga Asahan Pertanyakan Transparansi Anggaran MTQ, Hadiah Dinilai Tidak Proporsional WhatsApp Image 2025 02 15 at 19.20.32
Akun Sosmed. Dodi Antoni, Ketum DPP LSM Gemmako dan komentar netizen. (Foto: Kolase hariandaerah.com/Syahrial).

ASAHAN – Kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang sejatinya bertujuan untuk mengagungkan Al-Qur’an dan memotivasi umat Islam dalam memelihara serta menggali nilai-nilai luhur Al-Qur’an, kini menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Asahan. Hal ini terkait dengan alokasi anggaran yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya tujuan dari kegiatan tersebut.

Berdasarkan laporan yang dihimpun dari media sosial dan dilaporkan kepada awak media serta lembaga terkait pada Sabtu (15/02/2025), warga mempertanyakan transparansi anggaran dalam pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan di Kabupaten Asahan. Masyarakat menyoroti jumlah hadiah yang diberikan kepada para pemenang lomba, yaitu:

  • Juara 1: Rp 100 ribu, piagam, dan piala
  • Juara 2: Rp 75 ribu
  • Juara 3: Rp 50 ribu

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Kami bukan ingin mengkritik secara negatif, tetapi melihat dari pengeluaran yang harus kami tanggung untuk anak-anak belajar mengaji setiap hari, jumlah hadiah tersebut terasa sangat tidak seimbang. Kami hanya ingin transparansi mengenai anggaran yang dialokasikan.”

BACA JUGA:  Pencarian Korban Tanah Longsor Dolog Simarsolpah Terus Dilakukan, 4 Unit Alat Berat Diturunkan

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (LSM GEMMAKO) Kabupaten Asahan, Dodi Antoni, turut menanggapi polemik ini. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan keuangan tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kesejahteraan Rakyat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,93 miliar untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran tingkat nasional. Sementara untuk tingkat kecamatan, anggaran yang digunakan berasal dari Alokasi Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dengan jumlah yang bervariasi antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.

“Jika berbicara tentang besaran anggaran, memang tidak ada patokan khusus. Namun, seorang pemimpin yang memiliki kebijaksanaan dan integritas tentu akan mengalokasikan dana secara lebih proporsional agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Dodi Antoni.

Ia juga membandingkan dengan daerah lain di Indonesia yang mengalokasikan anggaran MTQ tingkat kecamatan mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 130 juta. Namun, di Kabupaten Asahan, jumlah tersebut jauh lebih kecil, berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Asahan Ikuti Prosesi Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana Angkatan X STIE MA

Lebih lanjut, Dodi Antoni menyoroti kebijakan para kepala desa di Kabupaten Asahan terkait anggaran untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) yang disebutnya bisa mencapai 20 kali dalam satu tahun. Setiap kali pelaksanaan Bimtek, diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 5 juta. Jika dikalikan dengan 20 kali pelaksanaan dalam setahun, total anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 100 juta per desa. Dengan 177 kepala desa di Kabupaten Asahan, jumlah anggaran yang digunakan menjadi sangat besar.

“Menurut saya, alokasi anggaran yang sedemikian besar untuk Bimtek lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Hal ini berpotensi menjadi ajang korupsi berjamaah. Saya berharap Menteri Agama Republik Indonesia serta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dapat memberikan kebijakan terbaik terkait anggaran MTQ tingkat kecamatan di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.

Masyarakat kini menantikan kejelasan dari pihak terkait mengenai transparansi penggunaan anggaran, agar kegiatan MTQ tetap menjadi ajang yang membangun semangat keagamaan tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *