Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

5 Kandidat Siap Berebut Kursi Sekda Simeulue, Tapi Proses Seleksi Masih Tersendat!

5 Kandidat Siap Berebut Kursi Sekda Simeulue, Tapi Proses Seleksi Masih Tersendat!. (Foto: ist)
5 Kandidat Siap Berebut Kursi Sekda Simeulue, Tapi Proses Seleksi Masih Tersendat!. (Foto: ist)

SIMEULUE – Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simeulue resmi ditutup pada 27 Mei 2025 kemarin dengan lima nama yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon kuat. Namun, proses seleksi yang seharusnya berjalan mulus kini justru terganjal masalah internal, membuat tahapan berikutnya belum bisa dilanjutkan.

Kelima kandidat yang kini menanti proses seleksi lanjutan adalah, Kasirman, SE, Novikar Setiadi, S.STP., M.Si, Dodi Juliardi Bas, S.SSTP., MM, Asludin, SE., M.Kes, T. Riduan, SP.

Para kandidat telah resmi tercatat sebagai peserta seleksi terbuka. Namun, kendala muncul, lantaran salah satu peserta, Dodi Juliardi Bas, sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang justru menjadi bagian penting dalam proses penilaian, ikut mendaftarkan diri sebagai peserta.

Kepala BKPSDM Kabupaten Simeulue, Jaswir. S.pd. M.Pd mengungkapkan, proses seleksi saat ini menghadapi kendala teknis terkait dengan struktur panitia seleksi internal, ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Simeulue terkait penunjukan ketua Baperjakat yang baru.

BACA JUGA:  Anies ke Banten, Massa Bentangkan Spanduk Tolak Politik Identitas

“Dalam hal ini kami belum bisa melanjutkan proses administrasi dan tahapan berikutnya karena ketua Baperjakat sebelumnya yakni Dodi Juliardi Bas, ikut mencalonkan diri sebagai Sekda,” ungkap Jaswir, saat dihubungi via daring, Kamis (29/05/2025).

Menurutnya sesuai aturan yang berlaku dalam Undang-Undang tentang manajemen ASN dan prosedur pengisian jabatan tinggi pratama, bahwa seorang calon yang ikut seleksi tidak boleh merangkap sebagai bagian dari tim penilai. Oleh karena itu, kata Jaswir, posisi Ketua Baperjakat harus segera diisi oleh pihak lain untuk menjaga netralitas dan integritas proses seleksi.

“Kita harus menunggu instruksi dari Bupati Simeulue terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai Ketua Baperjakat yang baru. Proses verifikasi dan tahapan selanjutnya belum bisa dilaksanakan tanpa adanya struktur panitia seleksi yang lengkap dan sah menurut ketentuan hukum,” tuturnya.

BACA JUGA:  Sebagai Pelayanan Publik Terbaik Tingkat Pimpinan Daerah, Polres Aceh Barat Raih Penghargaan

Jaswir menegaskan komitmen BKPSDM untuk melanjutkan seleksi secara transparan, profesional, dan sesuai aturan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan para kandidat untuk terus menjaga integritas selama proses ini berlangsung.

“Jika SK pengganti ketua Baperjakat telah diterbitkan, BKPSDM akan segera melanjutkan ke tahapan seleksi administrasi terhadap kelima bakal calon,” pungkasnya.

Kini, semua mata tertuju pada langkah Bupati Simeulue selanjutnya. Akankah keputusan penunjukan Ketua Baperjakat segera keluar dan membawa angin segar bagi kelanjutan seleksi? Kita tunggu kabar selanjutnya!. (Q) 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *