Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Satgas Polda Berhasil Ungkap Jaringan TPPO di Makassar, Oknum Pegawai Imigrasi Terlibat

tppo
Polda Sulawesi Selatan ungkap pelaku perdagangan Orang (TPPO). Jum'at (16/6/2023). (Foto: kompas.com)

MAKASSAR – Satgas di Polda Sulawesi Selatan telah berhasil menangkap enam orang terkait dengan kasus sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), salah satu dari mereka yang ditangkap adalah seorang pegawai imigrasi di Makassar.

Kepala Imigrasi Makassar, Agus Winarto, mengonfirmasi bahwa terdapat seorang anggota staf yang bekerja di lembaganya yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia dan perdagangan orang (TPPO) di wilayah Sulawesi Selatan. Hal ini diungkapkan oleh Agus Winarto sebagai hasil dari penyelidikan yang sedang berlangsung di lembaga tersebut.

“Iya benar, salah satu pelaku merupakan pegawai Imigrasi Makassar,” kata Agus, Jumat (16/6/2023).

Agus dengan tegas mengungkapkan, bahwa oknum pegawai Imigrasi Makassar yang terlibat dalam jaringan (TPPO) di wilayah Sulawesi Selatan memiliki inisial SP.

Agus menjelaskan bahwa SP adalah seorang pejabat di Imigrasi Kelas 1 A Makassar dan memegang posisi sebagai Kasi Lalu Lintas Imigrasi yang bertanggung jawab atas pengawasan arus lalu lintas dan aktivitas imigrasi di daerah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa perannya sangat krusial dalam menjaga integritas dan keamanan perbatasan.

BACA JUGA:  Polres Langsa Tangkap 2 Residivis dan Sita 1 KG Sabu

“Dia adalah pejabat di Imigrasi Makassar, jabatannya sebagai Kasi Lalu Lintas Imigrasi,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan jaringan perdagangan orang tersebut, Satuan Tugas (Satgas) TPPO berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi bukti nyata dari kegiatan ilegal tersebut.

Agus menjelaskan, bahwa di antara barang bukti yang diamankan, terdapat paspor-paspor asli. Paspor-paspor tersebut didapatkan oleh pelaku ilegal dari oknum yang terlibat dalam jaringan ini.

“Iya, paspor-paspor tersebut asli, karena mereka mendapatkannya dari oknum ini,” ujar Agus dengan tegas.

Meskipun demikian, Agus menekankan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Satgas TPPO Polda Sulawesi Selatan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan bukti dan informasi yang lebih lengkap terkait kasus ini.

“Untuk saat ini, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dan akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” kata Agus.

BACA JUGA:  Cegah TPPO, Imigrasi Baubau Tolak 66 Pemohon Calon PMI Non Prosedural

Agus juga menekankan, bahwa kehadiran oknum tersebut dalam jaringan TPPO merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik dan tugas pokok institusi Imigrasi Makassar.

Dalam rangka menjaga integritas lembaganya, Agus Winarto menyatakan bahwa langkah-langkah tegas akan diambil untuk mengatasi kasus ini, termasuk penerapan sanksi disiplin yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini menjadi pukulan keras bagi sindikat TPPO di wilayah Sulawesi Selatan. Keberhasilan Satgas Polda Sulsel dalam menangkap pelaku, termasuk salah satu pegawai Imigrasi Makassar, menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas kejahatan perdagangan orang. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala indikasi TPPO kepada pihak berwenang guna mencegah perbuatan yang merugikan dan melanggar hak asasi manusia.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *