Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas Untuk Industri Kelapa Sawit

pemerintah
Presiden Joko Widodo telah mengadakan rapat terbatas terkait industri kelapa sawit bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (26/9/2023) (Foto: Foto: BPMI Setpres)

JAKARTAPresiden Joko Widodo telah mengadakan rapat terbatas terkait industri kelapa sawit bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, 26 September 2023.

Menkopolhukam, Mahfud Md, menyampaikan dalam keterangannya setelah mengikuti rapat, bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah alternatif penyelesaian hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan dalam pemanfaatan lahan-lahan sawit di Indonesia.

“Alternatif pertama, selesaikan baik-baik dengan denda administratif dan menyelesaikan seluruh persyaratan. Kalau melanggar, tidak mau juga kooperatif sampai waktu yang ditentukan, ya November nanti ketentuannya akan dipidanakan. Penyelesaian pemanfaatan lahan-lahan sawit secara tidak sah sudah diputuskan akan denda administratif dan penyelesaian atas kerugian negara dengan berbagai dendanya,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan bahwa, perusahaan yang menolak untuk berkooperasi akan dihadapkan pada tindakan hukum pidana. Selain menghitung kerugian negara, sanksi pidana akan mempertimbangkan dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pelanggaran tersebut.

BACA JUGA:  GAWAT, Penyidik Kasus Korupsi Pertamina Keliru Menetapkan Tersangka

“Kerugian perekonomian negara itu dihitung oleh pakar ya. Berapa misalnya selama menggunakan lahan tidak sah itu keuntungan gelap yang diperoleh berapa? Kita hitung semua. Kemudian kerusakan lingkungan alam negara harus membayar berapa? Itu akan dibebankan kepada dia semuanya,” ungkap Mahfud.

Pemerintah telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang perlu menyelesaikan masalah terkait penggunaan lahan sawit. Dalam upaya penegakan hukum, pemerintah telah melibatkan Kejaksaan Agung untuk mengkaji aspek pidana dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung jumlah kerugian negara.

“Kerugian keuangan negara termasuk dalam perhitungan ini, seperti pajak yang seharusnya dibayarkan dan denda yang harus dijatuhkan. Kerugian ekonomi negara mencakup keuntungan yang diperoleh secara ilegal, sehingga pada periode sebelumnya ada perusahaan yang dikenakan denda sebesar Rp42 triliun karena melibatkan perhitungan dampak ekonomi negara,” tambah Mahfud.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Disambut Meriah di Chengdu

Rapat ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawasi dan mengatur industri kelapa sawit untuk memastikan keberlanjutan, keadilan, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Tindakan tegas akan diambil terhadap perusahaan yang terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan. Pemerintah juga berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan berkontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *