Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Pelaksanaan Pemilihan Keuchik di Aceh Barat, Ini Tanggapan Pengamat Kebijakan Pemerintah

IMG 20220829 WA0008 compress10

Meulaboh – Pelaksanaan pemilihan Keuchik Secara langsung (PILCHIKSUNG) kabupaten Aceh barat rencana dilangsungkan pada 11 September 2022 mendatang. Adapun acuan regulasi yang akan digunakan yaitu Peraturan Bupati (PERBUP.

Namun aturan itu diduga banyak menyimpang dengan Qanun dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI), adapun, adanya dugaan penyimpangan tersebut, dijelaskan pengamat kebijakan pemerintah Dr Fajran Zain dari Aceh Institut.

Fajran Zain menyebutkan, berdasarkan amatan di beberapa daerah yang ada di Aceh maupun di Provinsi lainnya, kabupaten yang dinahkodai Bupati Ramli.MS itu agak berbeda model pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat Gampong.

“Di Kabupaten Aceh Barat, terdapat PJ Keuchik yang mengikuti bursa balon kembali, seyogyanya penjabat Keuchik itu penyelenggara demi suksesnya proses politik dan pemilihan, tidak diperbolehkan ikut serta pencalonan, seperti halnya PJ Bupati, dikarenakan ada peluang terlibat manipulasi,” ujar alumni S2 Amerika dan Australia itu.

BACA JUGA:  Tuntut Tenda Krucut di Jalan Mutiara Garuda di Bongkar Satpol PP

Dimasa dia menjabat katanya, PJ akan memfasilitasi guna mempersiapkan dirinya untuk maju sebagai pemimpin definitif, mandat PJ dalam Surat Keputusan (SK) sebagai penyelenggara guna menyukseskan masa transisi demokrasi.

Saat dipertanyakan, jika ada PJ Keuchik yang ikut menjadi peserta balon kedepannya, Fajran dengan tegas menjawab harus mundur karena jangan dijadikan jabatan sebagai batu loncatan bagi dia.

Dikatakannya, pernah ada closul di Negara Indonesia misalnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh cuti jika ingin maju sebagai kontestan politik, namun lima tahun terakhir aturan itu sudah diganti, jika mau maju sebagai konstelasi maka harus mundur total, begitu juga dengan PJ Keuchik.

BACA JUGA:  ASN Kabupaten Tangerang Dites Urine Mendadak , Ada Apa ?

“PJ Keuchik itu statusnya dibawah tekanan, harus mendengar arahan, maka bila dia maju dan terpilih akan terancam jabatannya nanti,” tegas Fajran sembari mengingatkan.

Selanjutnya ia menambahkan, kalau pemerintah Gampong mendukung aspek netralitas dan kebersihan, maka idealnya PJ Keuchik tidak harus maju, tugas dia hanyalah mengendalikan proses pemilihan, bila PJ itu juga selera untuk maju maka konsekuensinya nya mundur.

Terkait penggunaan anggaran Gampong Fajran menambahkan, itu yang perlu dilihat, pos mana yang akan diambil nanti, karena jika tidak ada dalam nomenklatur maka kemungkinan besar potensinya pidana.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *