Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Polres Aceh Utara Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

WhatsApp Image 2025 01 09 at 18.20.09
Pelaku Curanmor Besetra Barang Bukti Motor Vixion Saat Diamankan Polres Aceh Utara. (Foto: hariandaerah.com/Nurmansyah).

ACEH UTARA – Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi selama satu pekan terakhir. Kedua pelaku berinisial AJ (22) dan AK (17), yang masih di bawah umur, ditangkap di lokasi berbeda. Kamis (9/1/2025).

Berdasarkan laporan polisi LP/B/08/1/I/2025/SPKT Polres Aceh Utara/Polda Aceh/6 Januari 2025, AJ (22) adalah warga Gampong Serke Blok A, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, sedangkan AK (17) merupakan warga Desa Perkebunan Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa sepeda motor jenis Vixion warna merah dengan nomor polisi N 44 NA yang telah diubah warna serta platnya.

BACA JUGA:  Asisten I Sekda Aceh Hadiri Pemusnahan 112 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Di Polda

“AJ (22) kami tangkap di Gampong Alue Lohob, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, pada Senin sore, 6 Januari 2024. Setelah dilakukan interogasi, ia mengakui melakukan pencurian bersama AK (17). Kami segera melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku,” ujar AKP Novrizaldi.

Keesokan harinya, Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil menangkap AK (17) di rumahnya di Desa Perkebunan Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur, pada Selasa pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban pencurian, Putra Wadita (22), seorang pelajar asal Gampong Seureuke, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, mendatangi Polres Aceh Utara setelah mengetahui sepeda motornya berhasil ditemukan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Aceh Utara dan seluruh jajaran yang telah membantu menemukan sepeda motor saya. Ini sangat berarti bagi saya,” ujar Putra dengan haru.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Ungkap Dipersidangan Akusisi PT SBS Tak Rugikan Negara

Kapolres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda serta pemantauan lokasi parkir yang aman.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memarkir kendaraan. Jika ada informasi terkait pencurian kendaraan bermotor, segera laporkan kepada petugas agar tindakan cepat dapat diambil,” ujar Kapolres.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan curanmor. Polres Aceh Utara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayahnya dan menindak tegas pelaku tindak kejahatan.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *