KOTA LANGSA – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan juga gelandangan yang sudah sering meresahkan masyarakat.
Amatan media hariandaerah.com dilokasi, saat petugas Satpol PP mengamankan seorang wanita yang diduga ODGJ itu. Mereka mendapat caci maki dari sang ODGJ sebelum diangkut ke kantor Satpol PP untuk diamankan sekitar pukul 00.15 WIB, Senin (10/02/2025).
Wanita ini sering terlihat diseputaran lapangan merdeka dan aksinya sudah membuat resah masyarakat karena sering meminta-minta dengan bawaan pakaian dirinya yang megeluarkan bau kurang sedap, bahkan jika tidak dikasih uang, ia tak segan-untuk memaki warga sekitar.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat melalui Kabid Tibum dan Trammas, Koko Hendrawansyah menyampaikan, bahwa ODGJ ini adalah warga luar Kota Langsa dan sudah sangat sering diamankan oleh personel Satpol PP.
“ODGJ ini kita lakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Puskesmas dalam wilayah dimana lokasi ODGJ itu diamankan,” ucap Koko kepada wartawan hariandaerah.com, Senin (10/02) pagi.
“Misalnya ditangkap di Kecamatan Langsa Kota, maka akan kami antar ke Puskesmas Langsa Kota, begitu juga kalau diwilayah Kecamatan lain,” sambungnya.
Ketika ditanyakan, kenapa tidak diserahkan ke Dinas Sosial, dikatakanan bahwa “Dinsos hanya menerima Gelandangan, Pengemis dan Penyandang masalah kesejahteraan lainnya. Sedangkan ODGJ kami bawa ke Puskesmas,” pungkas Koko Hendrawansyah.














