Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Aceh  

PLH Kepala Bappeda Aceh Barat Daya Tegaskan Percepatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

Penegasan ini disampaikannya dalam apel perdana bersama seluruh jajaran staf dan pejabat struktural Bappeda yang digelar di halaman kantor Bappeda Aceh Barat Daya, Senin pagi (30/6/2025).

IMG 20250630 114556 scaled e1751258945365
Plh. Kepala Bappeda Aceh Barat Daya, Sufrinaldi memimpin apel perdana bersama seluruh staf kantor Bappeda setempat

Aceh Barat Daya – Pelaksana Harian (PLH) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Barat Daya, Sufrinaldi, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian dari upaya memastikan kesinambungan pembangunan jangka menengah dan tahunan di wilayah tersebut.

Penegasan ini disampaikannya dalam apel perdana bersama seluruh jajaran staf dan pejabat struktural Bappeda yang digelar di halaman kantor Bappeda Aceh Barat Daya, Senin pagi (30/6/2025).

Disela-sela apel, Sufrinaldi menyoroti urgensi percepatan penyusunan empat dokumen perencanaan strategis yang menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah.

Keempat dokumen itu adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Barat Daya 2025–2029, Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) 2026, Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) 2025–2029, serta Rencana Kerja (Renja) SKPK Tahun 2026.

“Kita tidak boleh bekerja seperti biasa. Kita harus melakukan percepatan yang nyata, terukur, dan terkoordinasi. RPJM, RPKP, Renstra, dan Renja adalah dokumen fundamental yang menjadi acuan kita dalam menyusun kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Semua pihak harus terlibat aktif dan bertanggung jawab,” tegas Sufrinaldi kepada hariandaerah.com.

BACA JUGA:  Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Menurutnya, seluruh jajaran Bappeda harus mampu bergerak cepat, mengingat waktu yang tersedia untuk penyusunan dokumen-dokumen tersebut relatif singkat dan membutuhkan validasi lintas sektor serta koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, terutama dengan SKPK dan pihak legislatif.

“RPJM Kabupaten harus sinkron dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi. Kita tidak bisa kerja sendiri-sendiri. Koordinasi dengan SKPK, konsultasi publik, validasi data, dan penyelarasan program harus dilakukan secara simultan,” ujarnya.

Usai pelaksanaan apel pagi, Sufrinaldi langsung memimpin rapat koordinasi internal yang dihadiri oleh para kepala bidang, pejabat fungsional, serta tim teknis penyusun dokumen perencanaan di Aula Kantor Bappeda Aceh Barat Daya.

Seusai rapat tersebut, ia menyampaikan bahwa proses penyusunan dokumen perencanaan harus berbasis pada data serta memperhatikan isu-isu strategis daerah sesuai dengan visi dan misi bupati.

“Rencana kerja kita tidak boleh lagi normatif. Harus berbasis data, menyentuh persoalan riil masyarakat, dan berorientasi pada visi dan misi bupati dan wakil bupati,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar sektor dan pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Menurutnya, partisipasi publik merupakan prinsip dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan yang demokratis dan inklusif.

BACA JUGA:  Targetkan Cetak Atlet Unggul, PGL VC Abdya Dilatih Coach Lisensi Nasional

“Ini menjadi PR bersama. Kita akan terus dorong agar percepatan penyusunan dokumen-dokumen ini dapat selesai dengan baik,” tutur Sufrinaldi.

Di sisi lain, ia menyampaikan harapan agar seluruh jajaran Bappeda tetap menjaga semangat kerja dan komitmen integritas dalam proses perencanaan pembangunan.

“Ini bukan hanya soal menyusun dokumen. Ini soal masa depan daerah. Kita harus bangga menjadi bagian dari tim yang merancang pembangunan Aceh Barat Daya lima tahun ke depan,” tutupnya.

Apel perdana ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen Bappeda Aceh Barat Daya dalam menjalankan fungsinya sebagai motor utama perencanaan pembangunan daerah.

Dengan kepemimpinan yang tegas dan visi yang jelas dari PLH Kepala Bappeda, diharapkan proses penyusunan RPJM, RPKP, Renstra, dan Renja dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan menghasilkan dokumen yang berkualitas serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *