Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Program Gubernur Lampung Dibanggakan, Tapi Kontraktor dan Dinas PU Dinilai Abaikan Pengawasan Proyek

gubernur lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah mencoba alat berat saat pemadatan jalan di Desa Rejosari, Kecamatan Pringsewu, sebagai simbol dimulainya pembangunan ruas jalan provinsi. (Ist)

LAMPUNG — Semangat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk membangun infrastruktur di Kabupaten Pringsewu tampaknya tidak berjalan seiring dengan pelaksanaan di lapangan. Proyek perbaikan ruas jalan yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat justru dipenuhi persoalan dan dugaan pelanggaran yang semakin menumpuk.

Padahal, Gubernur Mirza sendiri yang melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ruas Jalan Rejosari, Kecamatan Pringsewu, pada 13 Maret 2025 lalu. Panjang jalan 3,3 kilometer dengan lebar 6 meter itu masuk ke dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Proyek ini digadang-gadang menjadi akses strategis bagi sektor pertanian sekaligus membuka jalur koneksi antara Pringsewu dan Lampung Utara.

IMG 20250821 WA00761

“Sehingga ada akses yang baik buat sektor pertanian di seputaran Lampung ke Kabupaten Pringsewu,” kata Mirza kala itu. Ia bahkan menegaskan bahwa Pringsewu disiapkan menjadi salah satu kota perdagangan besar di Lampung maupun Indonesia.

Sementara itu Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, dalam laporannya menyampaikan bahwa di Kabupaten Pringsewu terdapat tiga ruas jalan provinsi dengan total panjang 40,24 km, di mana kondisi kemantapan jalan mencapai 74,6 persen.

BACA JUGA:  18 Grup Paduan Suara Berkompetisi di HUT Ke-25 DWP Tingkat Lampung Barat

“Tahun ini, selain proyek perbaikan Ruas Jalan Kalirejo, pemerintah juga akan menangani perbaikan jalan Pringsewu-Pardasuka sepanjang 5,3 km dengan anggaran sebesar Rp6,48 miliar,” ungkapnya.

Sebagai simbol dimulainya pembangunan, Mirza secara langsung melakukan pemadatan jalan menggunakan alat berat. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi harapan masyarakat terhadap infrastruktur yang lebih baik, khususnya bagi warga Desa Rejosari, Kecamatan Pringsewu.

Namun cita-cita besar itu seakan diabaikan begitu saja. Fakta di lapangan menunjukkan proyek yang dikerjakan kontraktor CV Nacita Karya justru meninggalkan banyak persoalan pada pembangunan di Pardasuka. Mulai dari keberadaan batching plant di tengah permukiman yang menimbulkan debu dan kebisingan, hingga potensi pencemaran sungai akibat limbah pencucian alat berat.

Tidak berhenti di situ, masyarakat juga mengungkap persoalan lain. Para pekerja proyek ternyata mengabaikan keselamatan kerja sejak awal. Banyak dari mereka terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai. Helm proyek, sarung tangan, rompi, hingga sepatu boot yang seharusnya menjadi standar dasar keselamatan kerja sama sekali tidak dipakai.

“Kalau pekerjanya saja tidak peduli keselamatan diri mereka, bagaimana bisa proyek ini dikerjakan dengan penuh tanggung jawab?” keluh seorang warga yang sehari-hari melintas di jalur tersebut.

BACA JUGA:  KWRI Pringsewu Segera Berganti Nahkoda, Davit Segara Tak Lanjutkan Jabatan

Kondisi ini menambah daftar panjang kelemahan pengawasan. Peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang seharusnya menjadi pejabat teknis pengawas dan penanggung jawab administrasi kontrak proyek, juga dipertanyakan. Alih-alih memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan aturan, pengawasan yang dilakukan malah longgar sehingga proyek terlihat serampangan.

Masyarakat menilai, apa yang menjadi atensi Gubernur Lampung untuk membangun daerah justru dicederai oleh ketidakseriusan pelaksana proyek dan lemahnya pengawasan. Mereka mendesak agar pemerintah tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal jalan, tapi soal wibawa pemerintah daerah di mata masyarakat. Jangan sampai yang direncanakan Gubernur demi kesejahteraan justru berubah jadi masalah baru,” tambah warga lainnya.

Kini publik menunggu, apakah pemerintah provinsi akan menegur keras kontraktor dan jajarannya, atau justru membiarkan proyek strategis ini terus berjalan tanpa perbaikan. ( Davit)

Penulis

Respon (2)

    1. Kita Berharap Pak Gubernur dapat mengawasi setiap proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan kekuarangan volume ulah kontraktor nakal yang bermain mata dengan Oknum Dinas PUPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *