Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Aceh  

KoBaR-GB Abdya Ingatkan Guru Hindari Hukuman Fisik, Minta Pemerintah Lindungi Marwah Pendidikan

KoBaR-GB Abdya Ingatkan Guru Hindari Hukuman Fisik, Minta Pemerintah Lindungi Marwah Pendidikan

20221124 img 20221124 wa0034
Rusli, ketua Kobar GB Abdya

Aceh Barat Daya – Ketua LSM Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBaR-GB) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rusli, S.Pd, mengingatkan para guru agar berhati-hati dalam memberikan hukuman kepada siswa di sekolah.

Menurutnya, perubahan zaman menuntut guru lebih bijak dalam mendidik, sebab tindakan yang bersifat fisik berpotensi menimbulkan masalah hukum.

“Era sekarang berbeda dibandingkan ketika kita sekolah dulu. Masyarakat kini lebih mudah melakukan tuntutan hukum. Jika sudah ada dua alat bukti, proses hukum bisa berjalan. Apalagi tidak ada yang kebal terhadap hukum,” kata Rusli, yang akrab disapa Iliek Panto, saat memberikan pernyataan kepada wartawan, Jum’at (19/9/2025).

Ia menegaskan, guru harus menjauhi tindakan fisik dalam mendidik siswa, karena perlindungan hukum terhadap tenaga pendidik saat ini masih lemah.

Di sisi lain, ia juga meminta orang tua untuk tidak terlalu cepat menanggapi masalah di sekolah secara emosional.

“Saya dulu pernah dicubit guru sampai biru. Waktu mengadu ke ibu, justru saya malah dinasehati kenapa sampai dicubit. Bahkan ibu pun ikut mencubit saya. Artinya, dulu orang tua memahami peran guru di sekolah. Sekarang justru sering sebaliknya,” kenangnya.

Menurut Iliek Panto, pemerintah perlu memberikan perlindungan khusus bagi guru, terutama terhadap masalah yang masih terjadi di lingkungan sekolah.

Ia mengusulkan agar persoalan internal yang masih berada dalam pagar sekolah tidak langsung diproses aparat hukum, melainkan diselesaikan terlebih dahulu secara internal.

“Harapan kita, kalau ada persoalan masih di dalam pagar sekolah, aparat belum bisa memproses. Tapi ini baru usulan dan perlu digodok di pusat oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, serta anggota DPR RI dan DPD RI,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tersentuh Hati, Kapolres Aceh Tamiang Kembalikan Senyum Amin dengan Sepeda Baru

Ia menilai kriminalisasi terhadap guru masih sangat mudah terjadi. Padahal, guru sejatinya memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa.

Namun, dalam realitas sekarang, penghargaan terhadap guru semakin berkurang.

“Sekarang sudah bergeser terkait penghargaan terhadap guru. Guru dianggap hanya sebagai pengajar, bukan lagi sebagai pengganti orang tua di sekolah,” tegasnya.

Lebih jauh, Ketua KoBaR-GB Abdya itu juga menyoroti kondisi pendidikan di Aceh. Menurutnya, situasi dunia pendidikan di provinsi ini sedang “tidak baik-baik saja” dan membutuhkan langkah strategis untuk penyelamatan.

“Untuk dunia pendidikan, khususnya Provinsi Aceh, kondisinya saat ini tidak baik-baik saja. Diperlukan langkah strategis sebagai bentuk penyelamatan demi bangsa yang berdaulat dan bermartabat di masa depan,” ungkapnya.

Iliek Panto menegaskan, pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi menjaga marwah pendidikan agar cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 dapat diwujudkan.

“Jika hal ini tidak segera dilaksanakan dengan penuh kesadaran, maka akan mengancam kedaulatan NKRI di masa depan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa guru merupakan aset terpenting bangsa, fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur. Sayangnya, hingga kini nasib guru dinilainya masih jauh dari kata sejahtera.

“Realitas hari ini, nasib guru belum sejahtera. Mereka sangat rentan terhadap tindakan intimidasi dan kriminalisasi dari berbagai pihak. Kondisi ini membuat guru tidak nyaman dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik,” ujar Iliek Panto.

Dalam pandangannya, pemerintah harus segera mengambil langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi tenaga pendidik. Tanpa itu, kualitas pendidikan nasional sulit berkembang sesuai harapan.

BACA JUGA:  Pangdam IM Tinjau Pembangunan Gedung Arsip Aceh, Dukung Kemandirian Pengelolaan Data Daerah

“Semua orang sukses pasti memiliki andil besar dari para pengajar di dalamnya. Maka sudah seharusnya guru dihargai, bukan diposisikan sebagai pihak yang terus disalahkan,” pungkasnya.

Selain perlindungan hukum, KoBaR-GB Abdya juga mendorong agar pemerintah pusat lebih serius memperhatikan dunia pendidikan di daerah.

Ia menyebutkan bahwa dukungan regulasi, kebijakan yang berpihak pada guru, serta peningkatan anggaran pendidikan adalah hal mutlak yang harus dilakukan.

“Kami berharap pemerintah pusat, melalui Presiden dan wakil rakyat di DPR maupun DPD, dapat menggodok aturan yang jelas mengenai perlindungan guru. Ini penting agar marwah pendidikan tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendidikan yang kuat merupakan pondasi bagi kedaulatan bangsa. Jika guru tidak lagi memiliki rasa aman dalam menjalankan tugas, maka generasi penerus bangsa akan kehilangan sosok teladan yang seharusnya membimbing mereka menuju masa depan.

Pernyataan KoBaR-GB Abdya menjadi alarm penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih menghargai profesi guru.

Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, guru membutuhkan perlindungan hukum, kesejahteraan yang layak, serta penghargaan yang sepadan dengan pengorbanan mereka.

Jika tidak segera ditangani, maka kondisi pendidikan di Aceh dan Indonesia pada umumnya akan semakin terpuruk. Guru yang seharusnya menjadi pilar utama bangsa justru akan kehilangan wibawa, sementara generasi muda akan kehilangan figur pendidik yang kuat, berwibawa, dan berdedikasi.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *