KARO — Kepala Desa (Kades) Simolap, Gembira Ginting, membantah keras tudingan dugaan pemerasan terhadap Ketua Kelompok Tani berinisial ST yang belakangan ramai diperbincangkan warga. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang sengaja dimainkan untuk mencoreng nama baiknya.
Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/10/2025), Gembira Ginting menegaskan tidak pernah meminta uang ataupun keuntungan pribadi dari siapa pun, termasuk dari kelompok tani di desanya.
“Tuduhan itu sama sekali tidak benar. Saya tidak pernah memeras siapa pun. Semua kegiatan kelompok tani kami awasi agar berjalan sesuai aturan, bukan untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya di kantor desa.
Meski demikian, sejumlah sumber di lapangan menyebut adanya dugaan komunikasi tidak sehat antara aparat desa dan ketua kelompok tani dalam pengelolaan dana bantuan. Beberapa warga juga mengaku pernah mendengar kabar adanya “permintaan uang pelicin” agar proses pencairan dana kelompok berjalan lancar.
Menanggapi hal itu, pihak Kecamatan Tiga Binanga diminta turun tangan untuk menelusuri dugaan praktik pungutan liar tersebut.
Sementara itu, Gembira Ginting menilai rumor tersebut sengaja dihembuskan menjelang pencairan tahap berikutnya dana bantuan pertanian.
“Ada pihak yang ingin memutarbalikkan fakta demi kepentingan tertentu. Saya siap diperiksa kapan saja, karena saya tidak merasa bersalah,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kecamatan Tiga Binanga. Warga berharap pihak berwenang dapat mengungkap kebenaran di balik tudingan pemerasan tersebut agar situasi di Desa Simolap tetap kondusif dan kepercayaan masyarakat tidak terganggu.














