BREBES – Program ketahanan pangan tahun anggaran 2024 di Desa Siandong, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, Jumat (7/11/2025).
Dari data yang dihimpun, anggaran sebesar Rp190 juta yang dialokasikan untuk program Peningkatan Produksi Peternakan (meliputi pengadaan alat produksi, pengolahan, serta pembangunan kandang dan penggemukan kambing), justru menuai tanda tanya besar.
Padahal, program ketahanan pangan baik nabati maupun hewani merupakan salah satu program prioritas nasional dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Namun di Desa Siandong, pelaksanaan program ini justru diduga menjadi ajang penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu.
Sesuai regulasi pemerintah, 20 persen Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) wajib dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Akan tetapi, temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa anggaran tersebut tidak dikelola secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah desa setempat.
Program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan warga ini malah diduga hanya menjadi “bancakan” segelintir pihak, sementara manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.
Hasil penelusuran awak media di Desa Siandong mengungkap fakta mencengangkan. Program penggemukan ternak kambing yang dibiayai dari anggaran ketahanan pangan tahun 2024 ternyata tak jelas ujung pangkalnya.
Alih-alih memberikan keuntungan bagi kelompok ternak, kandang dan sekitar 70 ekor kambing yang dibeli dari uang negara kini raib tanpa kejelasan. Dugaan sementara, kerugian negara akibat kasus ini mencapai ratusan juta rupiah.
Seorang warga Desa Siandong, Untadi alias Suntung (56), mengaku dirinya menjadi salah satu penerima program tersebut dengan jumlah awal 25 ekor kambing.
“Satu ekor mati, jadi tinggal 24 ekor. Setelah sekitar sepuluh bulan saya pelihara, ternyata harga kambing di pasaran tidak naik. Atas saran kepala desa dan ketua kelompok, kambing dijual bertahap sambil menunggu harga naik,” ujar Suntung kepada awak media hariandaerah.com, Sabtu (1/11/2025).
Namun karena harga tetap stagnan, akhirnya seluruh 24 ekor kambing dijual dengan total hasil penjualan Rp24 juta.
“Hasilnya dibagi dua, saya terima Rp12 juta, dan Rp12 juta lagi diserahkan ke orang utusan kepala desa, yaitu Kadus Kholid dan Nur alias Doyeng,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi, Nur alias Doyeng membenarkan keterangan tersebut.
“Benar, saya diminta kepala desa untuk mengambil uang hasil penjualan kambing itu, sekitar Rp12 juta. Tapi uang itu sudah diambil semuanya untuk keperluan kepala desa,” tuturnya.
Sementara itu, Rustono (55), warga RT 07/04 yang juga ketua kelompok ternak kambing, mengaku awalnya memelihara 30 ekor kambing.
“Sekarang tersisa 10 ekor. Sebanyak 11 ekor mati karena sakit, dan 9 ekor saya jual untuk kebutuhan keluarga, sudah izin ke kepala desa,” ujarnya.
Menurut anggota BPD Desa Siandong, Masroni (64), total kambing yang diadakan melalui program tersebut berjumlah 70 ekor, dibagi menjadi tiga kelompok: Kelompok Suntung: 25 ekor, Kelompok Rustono: 30 ekor dan Kelompok Taufik: 15 ekor.
“Setahu saya, kambing milik Taufik ada 15 ekor, tapi satu mati. Karena Taufik ada keperluan keluar Jawa, kambingnya dikembalikan ke ketua kelompok sebanyak 11 ekor, dan 3 ekor saya pelihara sendiri,” jelas Masroni.
Informasi yang diterima, 11 ekor kambing yang dikembalikan oleh Taufik juga dijual oleh Rustono. Dengan demikian, total kambing yang dijual Rustono mencapai sekitar 20 ekor.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Siandong, H. Takhmid, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan program ketahanan pangan tersebut.
Beberapa kali awak media mencoba menghubungi maupun mendatangi kantor dan kediamannya, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya mengonfirmasi melalui orang dekatnya pun belum mendapat tanggapan.














