Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Bank Aceh Kembali Dipercaya Salurkan Program BSPS Tahun 2026 di Aceh

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Aceh Tahun 2026, di Bank Aceh Kantor Pusat, Kamis (12/03/2026). Foto Ist

BANDA ACEH – Bank Aceh kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga keuangan daerah yang dipercaya pemerintah dalam mendukung program strategis nasional. Pada tahun anggaran 2026, Bank Aceh kembali ditetapkan sebagai bank penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk wilayah Provinsi Aceh.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia melalui Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I.

Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran BSPS Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Aceh pada 12 Maret 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Delineasi Kawasan Permukiman Perdesaan dan Perkotaan, Lukman Hakim.

Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Bank Aceh sebagai mitra penyalur program pemerintah tersebut.

“Alhamdulillah, melalui proses seleksi yang ketat, Bank Aceh kembali terpilih menjadi mitra penyalur dana BSPS tahun anggaran 2026. Ini merupakan tanggung jawab besar bagi kami. Fokus kami bukan hanya menyalurkan dana, tetapi memastikan setiap rupiah bantuan pemerintah sampai kepada masyarakat yang berhak tanpa kendala teknis,” ujar Hendra, Jumat (13/3/2026).

BACA JUGA:  PPIH Aceh Diminta Berikan Layanan Ekstra dan Prioritas untuk Jamaah Haji Lansia

Ia menambahkan, keberhasilan Bank Aceh meraih kepercayaan tersebut tidak terlepas dari jaringan kantor cabang yang tersebar luas hingga ke berbagai daerah di Aceh, sehingga memudahkan masyarakat penerima bantuan dalam mengakses layanan perbankan.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I, Iswanto, ST, M.Si, berharap kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh atas dukungannya dalam membantu penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya ini. Semoga kerja sama ini dapat berjalan sesuai harapan bersama,” ujarnya.

Sejak pertama kali terlibat dalam program BSPS pada tahun 2018, Bank Aceh menunjukkan kinerja yang konsisten dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Hingga akhir tahun 2025, total dana yang difasilitasi penyalurannya mencapai Rp964,78 miliar.

Adapun rincian penyaluran dana tersebut antara lain:

  • 2018: Rp51,9 miliar untuk 3.458 keluarga penerima manfaat di 19 kabupaten/kota.
  • 2022: Rp343 miliar untuk 17.150 penerima di 13 kabupaten/kota.
  • 2023: Rp247,8 miliar untuk 12.392 penerima di 23 kabupaten/kota.
  • 2024: Rp270 miliar untuk 13.501 penerima di 13 kabupaten/kota.
  • 2025: Rp54 miliar untuk 2.602 penerima di 14 kabupaten/kota.

Sebagai bank syariah, Bank Aceh memastikan seluruh proses administrasi penyaluran dana BSPS tetap sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Para penerima bantuan akan menggunakan produk Tabungan Aneka Guna dengan pola akad wadiah.

BACA JUGA:  34 Atlet Korpri Aceh Siap Bertanding di Pornas Korpri 2023, Targetkan Prestasi Maksimal

Melalui skema tersebut, penerima manfaat tidak dibebankan biaya administrasi bulanan maupun biaya penutupan rekening. Kebijakan ini diterapkan agar dana bantuan dapat digunakan sepenuhnya oleh masyarakat untuk memperbaiki kualitas hunian mereka.

Kepercayaan pemerintah kepada Bank Aceh tidak hanya pada sektor perumahan. Bank Aceh juga tercatat sukses menyalurkan berbagai program nasional lainnya, di antaranya penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi 291.778 pelaku UMKM pada 2021, penyaluran uang ganti rugi proyek strategis nasional seperti Tol Sigli–Banda Aceh dan Tol Binjai–Langsa, hingga berbagai program pembangunan wilayah seperti PISEW dan KOTAKU.

Selain itu, Bank Aceh juga berperan dalam penyaluran Dana BOS, bantuan sosial jaring pengaman sosial, serta insentif guru non-PNS yang menjangkau lebih dari 114.922 penerima. Di sektor ketahanan pangan, bank ini turut menyalurkan dana Peremajaan Sawit Rakyat (BPDPKS) bagi petani kelapa sawit selama periode 2020–2025.

Hendra berharap, program BSPS tahun 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh.

“Memiliki rumah yang layak huni merupakan langkah awal menuju kehidupan keluarga yang lebih sehat, sejahtera, dan produktif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *