BREBES – Kabupaten Brebes resmi masuk dalam skema pengelolaan sampah regional Tegal Raya yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya besar memotong timbunan sampah yang mencapai ribuan ton setiap harinya.
Skema ini disepakati langsung di Jakarta melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta tujuh kepala daerah, Senin (13/4/2026).
Dalam skema Tegal Raya, Kabupaten Brebes bersinergi bersama Kota Tegal dan Kabupaten Tegal dalam satu sistem pengolahan terpadu, dengan pusat fasilitas berlokasi di Kabupaten Tegal. Model ini mengubah pola lama yang selama ini berjalan sendiri-sendiri, menjadi lebih efisien dan terintegrasi.
Hadir mendukung kesepakatan tersebut, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma bersama jajaran kepala daerah lainnya, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid.,Plt Bupati Pekalongan, Sukirman., Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro,. Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan,. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono,. Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman.
Data menunjukkan fakta yang cukup mencolok. Kabupaten Brebes menghasilkan sampah terbesar di kawasan ini, yakni sekitar 1.033,21 ton per hari, namun tingkat pengelolaannya baru mencapai 2,32%. Artinya, hampir seluruh sampah hanya ditimbun di TPA tanpa pengolahan yang maksimal.
Berikut perbandingan dengan wilayah lain:
Kab. Tegal: 661,94 ton/hari (terkelola 11,22%)
Kota Tegal: 176,29 ton/hari (terkelola 32,06%)
Pemalang: 467,92 ton/hari (terkelola 33,92%)
Batang: 472,46 ton/hari (terkelola 11,80%)
Kab. Pekalongan: 402,95 ton/hari (terkelola 26,33%)
Kota Pekalongan: 162,27 ton/hari (terkelola 39,85%)
Secara nasional, Jawa Tengah menyumbang sekitar 17.300 ton sampah per hari dengan rata-rata pengelolaan 30%. Pemerintah menilai pola lama sudah tidak mampu mengejar kenaikan volume sampah yang tumbuh 8–11% setiap tahun.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai aglomerasi ini adalah langkah konkret percepatan nasional.
“Ini berdampak langsung pada pengurangan sampah nasional. Meski begitu, masih ada sekitar 14.300 ton per hari yang menjadi pekerjaan rumah besar kita bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan agar kesepakatan ini tidak berhenti di atas kertas.
“Harapan kita setelah penandatanganan ini segera dieksekusi pelaksanaannya di lapangan,” tegasnya.
Menjawab tantangan tersebut, Bupati Paramitha Widya Kusuma terus menggerakkan program “Jumat Bersih” sebagai upaya awal penanganan dari hulu. Program ini mencakup kerja bakti rutin, pembersihan saluran air, hingga edukasi pemilahan sampah.
“Program ini kami dorong agar menjadi gerakan bersama, bukan hanya seremonial. Fokus kami adalah membangun kesadaran dari tingkat rumah tangga, karena pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah,” ujarnya.
Dengan masuknya Brebes ke dalam skema Tegal Raya, diharapkan penanganan sampah bisa berjalan maksimal dari hulu ke hilir, mengubah angka 2,32% menjadi jauh lebih baik demi lingkungan yang sehat.













