Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Kehadiran BPRS Artha Aceh Sejahtera, Pemerintah Harapkan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Aceh

20230111 114413 660x330 1
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, bersama Pj. Wali Kota Banda Aceh, H. Bakri Siddiq, SE, M.Si, Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri dan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh, Achris Sarwani, melakukan pengguntingan pita saat meresmikan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Artha Aceh, Rabu (11/1/2023). (Foto: hariandaerah.com/Pemprov Aceh).

BANDA ACEH – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, bersama Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Kepala OJK Provinsi Aceh, dan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh, meresmikan operasional Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Artha Aceh.

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, AP mengatakan, pemerintah berharap kehadiran BPRS Artha Aceh Sejahtera dapat semakin meningkatkan kiprahnya dalam mendukung gerak ekonomi masyarakat Aceh.

“Semoga BPRS Artha Aceh Sejahtera mampu meningkatkan perannya dalam mendukung gerak ekonomi masyarakat,” kata Iskandar, Rabu (11/1/2023).

BPRS Artha Aceh Sejahtera awalnya merupakan Bank Perkreditan Rakyat. Kini unit usaha Artha Aceh Sejahtera tersebut berganti nama menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, mengikuti ketentuan Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Lebih lanjut kata Iskandar, kehadiran BPRS di Aceh sangat dibutuhkan masyarakat guna menopang pertumbuhan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berlangsung saat ini.

“Keberadaan BPRS sangat istimewa sebab lebih banyak bergerak mendukung kinerja sektor usaha kecil menengah atau UMKM,” ujar Iskandar.

BACA JUGA:  25 Anggota DPRK Lhokseumawe Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Lanjut Iskandar, di Aceh sedikitnya ada 15 BPR/BPRS yang telah beroperasi di berbagai daerah. Sesuai ketentuan yang berlaku, semua lembaga itu wajib menerapkan sistem syariah dalam pengelolaan lembaganya. Kinerja keuangan BPRS yang ada di Aceh selama beberapa tahun belakangan ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik.

Total aset yang semula tumbuh sebesar 18,38 % (year on year), sampai akhir tahun lalu meningkat menjadi Rp. 872,52 miliar. Begitu juga dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 19,50 % menjadi Rp. 549,55 miliar, dan Pembiayaan Yang Disalurkan naik 17,90 % menjadi Rp. 571,86 miliar

Iskandar menjelaskan, data-data ini menunjukkan kalau prospek BPRS di Aceh sangat cerah, sebab segmen UMKM yang disentuhnya juga berkembang pesat.

“Karena itu, keberadaan PT BPRS Artha Aceh Sejahtera yang hari ini hadir dengan semangat baru, kita harapkan semakin memperkuat upaya mendukung UMKM itu. Tentu saja dukungan harus diutamakan kepada usaha-usaha produktif, bukan yang sifatnya konsumtif. Kita percaya, semakin banyak dukungan bagi usaha produktif, maka pasti akan memberi multiplier efek kepada sektor ekonomi lainnya,” jelas Iskandar.

BACA JUGA:  Roadshow KPK Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Aceh Ikut Semarakkan

Dalam kesempatan tersebut, direktur utama BPRS Artha Aceh Sejahtera, Ariswan mengatakan, proses konversi BPR Artha Aceh Sejahtera menjadi BPRS sudah dimulai sejak Maret 2019. Akhir Januari 2022 pihaknya memasukkan berkas perubahan izin usaha dari BPR ke BPRS kepada OJK. Berkat dukungan semua pihak, kata Ariswa, pada 30 November 2022 izin perubahan BPR ke BPRS dikeluarkan OJK.

“Terima kasih kepada OJK yang sangat membantu sehingga proses konversi kami tidak sampai 1 tahun keluar izinnya dan terima kasih kepada pemerintah Aceh, yang memberi izin kepada kami tetap beroperasi saat proses konversi sedang berjalan,” kata Ariswan. (r/h)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *