DELI SERDANG – Pasca insiden tewasnya seorang pemuda Arifin (26 tahun) usai bentrokan dua kelompok pemuda, Senin (13/02/2023) di Gang Langgar Dusun II Desa Dalu X-A Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Poltesta Deli Serdang tetapkan lima tersangka, Rabu (15/02/2023).
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK., MH pada konferensi pers, Rabu (15/2/2023) di Aula terbuka Mapolresta Deli Serdang.
“Tewasnya salah seorang pemuda Polresta Deli Serdang menetapkan 5 tersangka di mana satu pelaku utama dan 4 lagi pelaku pembantu sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” Kata Irsan Sinuhaji.
“Pelaku utama ADM (16 tahun) dan pelalu tambahan DAW (18 tahun), FMA (16 tahun), MM (16 tahun) dan OF (16 tahun),” ujarnya.
Lanjut Irsan, Motif dan kronologis kejadian yang menyebabkan bentrok tak terhindarkan sehingga menewaskan seorang pemuda.
“Motif dari bentrokan 2 kelompok pemuda akibat saling ejek di media sosial. Mereka saling tantang dan buat kesepakatan bertemu di Gang Langgar Dusun II Desa Dalu X-A Tanjung Morawa,” tuturnya.
Selanjutnya, kelompok remaja pelaku melakukan penyerangan ke Jalan Sei Belumai tempat kelompok remaja korban menunggu dan terjadi saling lempar. Kemudian kelompok remaja pelaku bergerak menuju ke Gang Langgar dan di kejar oleh korban Arifin hingga di depan warung kopi Nokman.
Kemudian di lokasi tersebut korban berhadapan dengan pelaku ADM. Korban mengarahkan balok kayu ke arah pelaku. Karena saat situasi terdesak pelaku ADM melemparkan pisau dari jarak 2 meter yang langsung mengenai dada korban.
Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK., MH menjelaskan, akibat luka di dada, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke klinik.
“Korban Arifin meninggal dunia dalam perjalan ke klinik,” katanya.
Lanjut Irsan, Akibat perbuatan para tersangka di kenakan Pasal 338 Subs Pasal 170 jo 55, 56 Subs Pasal 351 ayat 3 Subs 385 ayat 3 KUHPidana.
“Para tersangka di kenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun,” ujarnya.
Sementara itu ada 11 remaja yang ditangkap yang ikut serta dalam aksi bentrok tersebut namun tidak didapati kesalahan, Kesebelas remaja tersebut kemudian dikembalikan ke orang tua masing-masing untuk dibina sehingga tidak kembali melakukan hal yang sama dikemudian hari.













