JAKARTA – Setelah beredarnya kabar keterlibatannya dalam skema bisnis pencucian uang pejabat daerah, kini Artis inisial P sedang santer di dunia maya. Nilai pencucian uang yang melibatkan artis tersebut sangat fantastis, disinyalir mencapai Rp4.4 triliun,
Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dibeberkan Indonesia Audit Watch (IAW) dilakukan satu perusahaan hingga melibatkan deretan artis, tengah menjadi perbincangan panas.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyampaikan bahwa ada artis inisial P yang ikut terlibat di dalamnya.
Netizen tanah air tetap masih penasaran dengan sosok yang dimaksud oleh pihak Indonesian Audit Watch tersebut, walaupun artis inisial P yang dimaksud tak disebut sebagai pelaku.
Ciri-ciri Artis Inisial P
Ciri-ciri artis yang terlibat dalam bisnis hitam pencucian uang tersebut, mengutik suara.com, adalah sebagai berikut:
- Bergender Perempuan
Dalam keterangannya kepada media, Iskandar Sitorus tidak menyebut dengan jelas jenis kelamin serta nama artis yang dimaksud. Namun dalam beberapa pernyataannya, Iskandar memanggil artis inisial P itu sebagai ‘mbak’ atau sebutan untuk perempuan.
- Terlibat Berbagai Bisnis
Lebih lanjut, sang artis yang dimaksud rupanya terlibat dalam beberapa jenis bisnis yang uangnya berasal dari uang haram. Bisnis yang dikelola menurut penuturan Iskandar di antaranya adalah skincare, butik, hingga yang terbaru bisnis petshop.
- Kejayaan Skincare Dimulai Sejak 2019
Meski tidak spesifik, namun Iskandar menyebut bahwa bisnis skincare yang melibatkan artis inisial P ini memiliki pertumbuhan secara tiba-tiba sejak 2019 hingga 2022. Dalam kurun waktu tersebut, si pelaku pencucian uang menggunakan artis termasuk artis inisial P untuk mengendorse bisnis dari uang haramnya.
- Rajin Endorse
Salah satu ciri implisit yang diberikan oleh Iskandar adalah bukti bahwa si artis memiliki pengaruh lumayan besar dan rajin “mengendorse” bisnis-bisnis tersebut. Untuk itu bisa disimpulkan, si artis cukup aktif di media sosial.
Tebak-Tebakan Netizen Tentang Artis Inisial P
Penasaran publik semakin bertambah, karena Iskandar Sitorus membeberkan bahwa dugaan tindak pidana pencucian uang ini juga melibatkan sejumlah pejabat dan artis-artis lain.
Mengintip akun Instagram @lambeturah_official, yang dilansir liputan6.com, terlihat beberapa netizen jadi detektif dadakan dengan menuliskan sejumlah nama yang mereka duga sebagai artis inisial P yang dimaksud. Hasilnya, banyak nama-nama selebriti yang menjadi dugaan sementara para netizen.
Dalam pernyataan kepada wartawan, Iskandar Sitorus menyebut sosok artis inisial P dengan sebutan mbak, mengindikasikan ia adalah seorang wanita. Netizen pun menuliskan deretan nama artis atau mantan artis perempuan yang ada di Indonesia.
Temuan Indonesian Audit Watch menyebutkan bahwa seorang artis wanita inisial P diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya sebesar Rp4,4 triliun.
Disampaikan Iskandar Sitorus selaku Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) bahwa pihaknya menemukan satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi selama 2018 hingga 2022.
Selain itu, ditegaskan juga bahwa dugaan tindak pidana pencucian uang itu melibatkan sejumlah pejabat daerah hingga deretan artis Tanah Air. Awalnya, Iskandar Sitorus membeberkan temuan Indonesia Audit Watch (IAW) perihal biaya komisi dari sebuah perusahaan yang dialirkan kepada sejumlah pejabat.
Namun jumlah komisi dari perusahaan itu lebih besar dari keuntungannya. Setelah itu, barulah ia menyebut ada seorang artis wanita yang ikut terlibat di dalamnya. Ia juga menyebut bahwa tindak pidana pencucian uang salah satunya dilakukan dengan modus endorsement kepada figur publik termasuk para artis.
Iskandar Sitorus lalu menyebutkan bahwa uang komisi tersebut dijadikan sebagai bayaran dalam bentuk bisnis endorsement kepada deretan figur publik dan selebriti alias artis Tanah Air. Ia lalu menyebut adanya indikasi seorang artis wanita berinisial P yang terlibat dalam kasus ini.
“Lalu kalau kita lihat bisnis-bisnis sekarang ini, seperti bisnis endorsement, itu rata-rata mereka diberikan salary Rp500 juta sampai Rp1 miliar per bulan. Nah kami mengharapkan, publik agar hati-hati terhadap bisnis-bisnis yang luar biasa irasional, hal-hal yang diberikan sebagai jasa kepada public figure Indonesia,” terangnya.
“Kami berharap agar public figure tak terjebak pada membantu para pelaku kejahatan untuk mencuci uangnya menjadi putih. Contoh kami harapkan agar mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih. Harapan kami demikian,” ujarnya.
Selanjutnya, Iskandar Sitorus membeberkan bahwa ada beberapa nama artis selain inisial P yang terlibat TPPU bermodus endorsement ini.
“Kami berharap agar nama ini tidak bertambah. Tapi, melihat jumlahnya, kecenderungan mereka menggunakan pola meng-endorse hal-hal yang buruk supaya terlihat menjadi baik di tengah-tengah publik, ini tentu sangat banyak,” terang Iskandar.
“Kami yakin bukan hanya artis atau selebritis berinsial P. Kami berharap agar jumlahnya tidak bertambah. Tapi kami sangat yakin 4,405 triliun bukanlah uang yang sedikit,” sambungnya.
“Bukan yang cuma satu bisnis, karena di beberapa daerah bertumbuhan skincare-skincare yang kami duga bagian dari uang ini,” ia melanjutkan.














