SIGLI – Satresnarkoba Polres Pidie mengamankan seorang pria asal yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 39 paket dengan berat 5,41 gram.
“Pelaku berinisial ZA (21) ini ditangkap beserta barang bukti dari tangan pelaku sebanyak 39 paket sabu-sabu seberat 5,41 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Rahmat, Senin (28/3/2023).
Lebih lanjut, Rahmat mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari petugas membuntuti gerak-gerik pelaku dengan adanya laporan masyarakat tentang aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial F (DPO).
“Selanjutnya pelaku ZA beserta barang bukti itu diamankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.














