Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Simpan Sabu 5,41 Gram, Pria di Tangse Ditangkap Polisi

pria-tangse
Tersangka ZA (21) dan barang bukti narkotika jenis sabu diamankan di Mapolres Pidie, Senin (27/3/2023) (Foto: Antara)

SIGLI – Satresnarkoba Polres Pidie mengamankan seorang pria asal yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 39 paket dengan berat 5,41 gram.

“Pelaku berinisial ZA (21) ini ditangkap beserta barang bukti dari tangan pelaku sebanyak 39 paket sabu-sabu seberat 5,41 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Rahmat, Senin (28/3/2023).

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari petugas membuntuti gerak-gerik pelaku dengan adanya laporan masyarakat tentang aktivitas yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:  Dirlantas Polda Aceh Sambangi Imam Besar Baiturrahman

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial F (DPO).

“Selanjutnya pelaku ZA beserta barang bukti itu diamankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kapolres Bireuen Pimpin Patroli Cipta kondisi Jelang Pemilu 2024

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *